KOTA, Media Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Nota kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029 yang berlangsung di lantai 2 Gedung Bappeda Ponorogo, Senin (21/4/2025).
Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Ponorogo selama lima tahun mendatang.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai landasan pembangunan yang terarah.
“Ini merupakan langkah krusial untuk membangun Ponorogo yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin selama proses penyusunan RPJMD.
Ia juga menekankan bahwa masukan dan saran dari DPRD sangat berharga dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
“Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama kita dalam membangun Ponorogo,” tambah Bupati Sugiri.
Selanjutnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Rancangan Awal RPJMD ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur.
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan sinergi dan keselarasan antara arah pembangunan Kabupaten Ponorogo dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dengan tercapainya nota kesepakatan ini, proses penyusunan RPJMD 2025-2029 memasuki babak baru.
Tahapan selanjutnya akan fokus pada penyempurnaan dokumen dan implementasi program pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi untuk kemajuan Kabupaten Ponorogo. (adv/mas)