Home Birokrasi Pemprov Kurangi Jatah Pupuk Bersubsidi Ponorogo Hingga 16 Ribu Ton

Pemprov Kurangi Jatah Pupuk Bersubsidi Ponorogo Hingga 16 Ribu Ton

0

PONOROGO – Kabar tidak menyenangkan bagi kalangan petani di seluruh Jatim termasuk Ponorogo.

Lantaran, pada tahun 2021 ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari pihak Provinsi Jawa Timur.

Adapun untuk Kabupaten Ponorogo sebanyak 16.851 ton. Pengurangan itu terjadi pada 5 jenis pupuk bersubsisdi baik Urea, SP 36, Za, Npk dan Petroganik.

Sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi untuk Ponorogo pada tahun 2020 total 79.532 ton kemudian pada tahun 2021 ini turun menjadi 62.681 ton.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo Senin (12/07/2021).

“Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini merata hampir di seluruh Indonesia. Untuk penyebabnya kami kurang tahu apakah karena ada refocusing anggaran ataukah karena sebab lainnya,” kata Andi Susetyo.

Andi Susetyo menyampaikan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi untuk Ponorogo besarnya mencapai 45 persen dari E- RDKK.

Untuk mencukupi kebutuhan petani, perintah dari Provinsi Jawa Timur meminta kepada daerah untuk mencukupi kebutuhan petani terlebih dahulu.

Sementara, untuk kebutuhan di MK 2 nanti akan di pikirkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau lewat cara Re-alokasi dari daerah lain.

“Pak Bupati sudah mengirimkan surat ke Gubernur terkait permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini untuk persiapan musim tanam MK 2,” sebutnya.

Sebagai langkah antisipasi para petani di Ponorogo diminta untuk memperbanyak penggunaan pupuk organic. Atau, menggunakan pupuk kimia non subsidi namun dengan harga yang relative lebih mahal. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here