PONOROGO, Media Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyediakan ‘Multi-faith Prayer Room’ atau ruangan khusus untuk beribadah semua agama. Semua pemeluk agama dan keyakinan lainnya bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk berdoa.
Ruangan berukuran 4 x 3 meter ini terletak di dalam bangunan utama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Dalam ruangan ini disediakan kitab suci dan alat ibadah berbagai agama.
“Kantor Imigrasi Ponorogo berkomitmen untuk menjadi pelayan publik yang Ramah HAM. Adanya ruangan ibadah bersama ini diharapkan dapat meningkatkan toleransi umat beragama di lingkungan Kantor Imigrasi Ponorogo,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Robertus Ferdian.
Selama ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo memiliki mushola yang hanya menfasilitasi ibadah untuk umat muslim. Berawal dari hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melakukan evaluasi beberapa ruangan yang ada yang dapat dimanfaatkan untuk ibadah bersama.
“Multi-faith Prayer Room memanfaatkan ruangan yang sebelumnya yaitu ruang tunggu layanan. Setelah kami lakukan evaluasi keefektifan penggunaannya dan sehubungan sudah ada ruang tunggu layanan yang memadai, akhirnya diubah fungsinya menjadi ruang ibadah bersama agar lebih bermanfaat baik untuk pegawai maupun pemohon jasa keimigrasian,” jelas Robertus Ferdian.
Selain Multi-faith Prayer Room, untuk mewujudkan komitmen menjadi Pelayan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo juga menyediakan fasilitas Ramah HAM lainnya seperti ruang layanan prioritas, alat bantu disabilitas, ruang menyusui, toilet khusus disabilitas, tempat bermain anak, hingga petugas khusus yang memandu pemohon subjek Ramah HAM (lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita). (mny).