Home Daerah Polsek Sukorejo Amankan Empat Tersangka Pelaku Judi Remi

Polsek Sukorejo Amankan Empat Tersangka Pelaku Judi Remi

0

SUKOREJO – Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku tindak pidana judi remi berinisial MHS (47 thn), SU (63 thn), MIS (63 thn) dan ES (44 thn) Jum’ at (29/05/2020) pukul 01.30 wib.

Empat pelaku tindak pidana perjudian jenis remi diamankan di rumah Sugi alamat Dukuh Mirah, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Empat tersangka yakni, 1. MHS, Umur 47 tahun,  Jalan Kilelono No. 50 Rt 01 Rw 04, Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan, Ponorogo. 2. SU (63 tahun),  Dukuh Wotmangu Rt 03 Rw 01 Desa Nambangrejo kecamatan Sukorejo, Ponorogo. 3. MIS (63 tahun),  Dukuh Wotmangu Rt 03 Rw 01 Desa Nambangrejo kecamatan Sukorejo, Ponorogo dan 4. ES  (44 tahun)  Dukuh Mirah Rt 01 Rw 01 Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Kapolsek Sukorejo AKP. Beny Hartono, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan tindak pidana perjudian jenis remi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kronologis berawal, pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 01.30 wib, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Sugi di dukuh Mirah, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo telah terjadi perjudian jenis kartu remi.

“Yang dilakukan oleh  MHS dan kawan kawan, yang selanjutnya dari tangan tersangka ditemukan barang bukti. Maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti. Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Sukorejo guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek AKP. Beny Hartono.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, uang Rp. 1.430.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dan Kartu Remi sebanyak 53 lembar.

“Keempat tersangka tindak pidana berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukorejo. Polisi menetapkan  tersangka melanggar tindak pidana Perjudian dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” pungkasnya (mny).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here