Home Headline DEMOKRASI INDONESIA HARI INI

DEMOKRASI INDONESIA HARI INI

0

Di tahun-tahun politik seperti ini demokrasi telah menggema ke seluruh pelosok negeri. Tidak hanya di negeri sendiri, melainkan di berbagai penjuru negeri yang didapati WNI di dalamnya.

Termasuk negara asal kata demokrasi, yaitu Yunani. Remaja hingga tua, semua menggemakan demokrasi untuk negeri.

Semua bergembira menyambut pesta 5 tahunan sekali, pesta demokrasi. Akan tetapi, sebenarnya apakah demokrasi itu?

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi jika digabungkan, demokrasi adalah kekuasaan yang ada pada rakyat.

Menurut KBBI de.mo.kra.si adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya: pemerintahan rakyat.

Di Indonesia sendiri, pelaksanaan demokrasi dari tahun ke tahun tidaklah sama dikarenakan undang-undang dasar dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang berganti-ganti.

Indonesia telah menganut sistem pemerintahan demokrasi sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.

Saat ini, demokrasi Indonesia berjalan pada era digital, era dimana kemajuan teknologi dan informasi berkembang dengan pesat. Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan tak terkrcuali demokrasi.

Era digital memiliki banyak dampak positif terhadap sistem demokrasi negara ini, yaitu salah satunya masyarakat mampu dengan mudah mengakses informasi tentang kinerja, kebijakan-kebijakan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah, dll.

Maka terbentuklah pemerintahan yang transparan. Dengan begitu masyarakat juga dengan dapat memberikan kritik dan saran.

Dan terhapuslah jarak antara pemerintah dengan masyarakat.

Ada dampak positif pasti juga ada dampak negatifnya, salah satunya adalah beberapa pihak tertentu yang tidak pro dengan pemerintahan, akan menghujat dan menggiring opini-opini yang buruk soal pemerintahan hingga muncullah hoax, ujaran-ujaran kebencian dimana-mana.

Itulah segala dampak era digital untuk demokrasi, yaitu kebebasan berpendapat sebebas-bebasnya. Dengan kebebasan berpendapat tersebut hendaklah kita gunakan dengan bijaksana, juga dengan tidak menyebar hoax sehingga kedamaian bangsa dapat terwujud.

Penulis Adalah : FEBRI WARDATI MAULIDA, S.Pd., adalah Ibu rumah tangga yang pernah aktif sebagai Penyelenggara Pemilu, PPK di Kecamatan Kabupaten Ponorogo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here