Home Headline Listrik Mati, Sidang Paripurna DPRD Super Kilat

Listrik Mati, Sidang Paripurna DPRD Super Kilat

0

PONOROGO (MP) – Kilat, baru kali ini sidang paripurna DPRD Ponorogo berjalan cepat dan kilat. Semua fraksi juru bicaranya tidak bisa menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2018. Pasalnya, sidang paripurna baru  dibuka tiba-tiba listriknya padam. Akhirnya setelah dibuka kemudian  ditutup lagi, karena semua yang hadir sepakat, pandangan fraksi-fraksi dibaca sendiri oleh eksekutif, Jum’at (10/11).

Pantauan di lokasi, listrik mati sejak pukul 10.00 WIB, ditunggu sampai pukul 10.30 WIB tidak nyala. Karena sudah diagendakan yakni agenda hari ini adalah rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2018. “Ya karena hari Jum’at dan waktu juga sempit, akhirnya disepakati bahwa, acara tidak dilanjutkan. Ini menjadi catatan di sekwan DPRD, jika ada hal-hal seperti ini (listrik padam)  jen set harus disiapkan,” tegasnya.

Slamet Hariyanto wakil Ketua DPRD Ponorogo usai sidang paripurna mengatakan, walaupun ada insiden listrik padam namun tidak mempengaruhi jalannya persidangan paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2018. “Jadi sesuai jadwal hari ini adalah paripurna DPRD pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2018. Tadi sudah disampaikan semuanya, memang ada kendala sedikit listrik mati,” ujar Slamet Hariyanto.

Dia juga menjelaskan, sebelum acara sidang paripurna di tutup, pihaknya sudah menawarkan kepada semua yang hadir kepada masing-masing fraksi apakah itu dibacakan, atau diserahkan. “Akhirnya pemandangan umum dari fraksi-fraksi diserahkan dengan catatan, nanti jawaban dan penjelasannya dari eksekutif diminta secara detail. Dan  Bupati Ipong Muchlissoni dan Sekda Ponorogo sudah menyanggupi hal ini, terkait masukan dari fraksi-fraksi,” terang Slamet.

Lebih lanjut Slamet juga mengungkapkan, adanya permintaan Rencana Kerja  Anggaran (RKA) SKPD dari masing-masing satuan kerja agar diserahkan ke Dewan sebelum dilakukan pansus. “Artinya untuk rincian-rincian kegiatan, agar diserahkan ke Dewan.  Juga terkait, Rencana Belanja Anggaran (RBA)  rumah sakit Dr. Harjono Ponorogo juga diminta agar segera diserahkan kepada dewan, untuk bahan pembahasan di pansus,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here