KOTA, Media Ponorogo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/10/2026).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, ini menyoroti tantangan fiskal daerah yang cukup berat akibat penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk pemangkasan Dana Desa (DD) yang signifikan.
Ketegasan Pimpinan DPRD: Keterbatasan Bukan Alasan
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menekankan pentingnya ketelitian, keberanian dalam menentukan skala prioritas, serta konsistensi eksekutif dalam mengawal aspirasi masyarakat di tengah himpitan anggaran.
”Keterbatasan fiskal bukanlah alasan untuk mengurangi keberpihakan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi anggaran yang terbatas, diperlukan keberanian untuk menentukan prioritas, ketelitian dalam mengalokasikan anggaran, serta konsistensi dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat,” tegas Dwi Agus Prayitno di hadapan peserta sidang.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdiarita, S.H., M.H., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Catatan Kritis 7 Fraksi DPRD Ponorogo
Kendati menyepakati Raperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, ketujuh fraksi di DPRD Ponorogo melontarkan berbagai catatan kritis dan pertanyaan strategis kepada pihak eksekutif:
Fraksi PDI Perjuangan (Mapan): Menyoroti penurunan drastis pendapatan transfer pusat dari Rp1,73 triliun menjadi Rp1,59 triliun. Sorotan utama tertuju pada pemangkasan Dana Desa dari Rp223,56 miliar menjadi Rp92,64 miliar (anjlok sekitar Rp130,92 miliar) yang dikhawatirkan mengganggu ruang fiskal desa dan pelayanan publik.
Fraksi Partai Nasdem: Mempertanyakan strategi konkret Pemkab Ponorogo dalam menambal kesenjangan pendanaan akibat berkurangnya transfer pusat, serta hilangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan senilai Rp10,18 miliar. Nasdem juga mendorong optimalisasi inventarisasi aset daerah agar lebih produktif.
Fraksi Partai Gerindra: Menekankan efektivitas program APBD 2027 agar tepat sasaran. Gerindra meminta penjelasan terkait strategi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mencekik masyarakat kecil dan UMKM, serta pemerataan pembangunan infrastruktur lintas kecamatan.
Fraksi Partai Demokrat: Menyoroti timpangnya porsi belanja barang dan jasa yang masih mendominasi dibandingkan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi. Demokrat mendesak adanya pergeseran anggaran demi pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar: Mengkritisi terjun bebasnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD) sebesar 60,32%. Golkar meminta formula realistis peningkatan PAD serta langkah mitigasi jika realisasi pendapatan transfer meleset dari target.
Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera (PKS): Membedah 12 catatan kritis sekaligus, mulai dari mitigasi dana transfer, kemandirian fiskal, ketimpangan belanja, skala prioritas jalan poros desa, pencadangan dana Pilkada 2030, profesionalisme BUMD, hingga skema pelunasan dan penanganan piutang daerah.
(adv/mas)











































