Home Kesehatan Wujud Nyata Cukai untuk Kesehatan: RSUD Hospitel Bantarangin Ponorogo Optimalkan DBHCHT Rp4,1...

Wujud Nyata Cukai untuk Kesehatan: RSUD Hospitel Bantarangin Ponorogo Optimalkan DBHCHT Rp4,1 Miliar Demi Layanan Prima

0

​KAUMAN, Media Ponorogo — Komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menghadirkan layanan kesehatan yang unggul, inklusif, dan merata terus dibuktikan secara nyata. Tahun ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hospitel Bantarangin Ponorogo sukses menyerap alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp4,1 miliar.

​Seluruh kucuran dana segar tersebut difokuskan secara strategis untuk melengkapi sarana-prasarana medis serta mengakselerasi kualitas pelayanan bagi masyarakat Ponorogo dan sekitarnya.

​Direktur RSUD Hospitel Bantarangin Ponorogo, drg. Enggar Triadji Sambodo, mengungkapkan bahwa pemanfaatan dana ini dirancang secara terarah untuk mendongkrak mutu fasilitas rumah sakit secara menyeluruh.

​”Alokasi terbesar dimanfaatkan untuk pemenuhan persediaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) senilai Rp2,2 miliar guna memastikan ketersediaan layanan farmasi yang aman dan berkelanjutan,” terang drg. Enggar, Selasa (27/10/2026).

​Rincian Strategis Pemanfaatan DBHCHT RSUD Hospitel Bantarangin:

​Penyediaan Obat & BMHP: Rp2,2 miliar (menjamin ketersediaan farmasi dan logistik medis harian).

​Pengadaan Alat Kedokteran Jantung: ± Rp1,6 miliar (memperkuat layanan kardiologi modern).

​Kalibrasi Alat Kesehatan: Rp106 juta (memastikan akurasi, keamanan, dan keandalan perangkat medis).

​Pelatihan SDM Kesehatan: ± Rp87 juta (meningkatkan kapasitas profesionalisme tenaga medis dan paramedis).

​“Semua anggaran dari DBHCHT ini telah terealisasikan dan terserap dengan baik sesuai perencanaan yang dicanangkan,” tegasnya.

​Hadirkan Layanan Jantung Mandiri Tanpa Harus Dirujuk ke Luar Daerah

​Suntikan dana DBHCHT memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi manajemen RSUD Hospitel Bantarangin untuk terus berbenah.

Fokus khusus saat ini diarahkan pada pengadaan alat kedokteran jantung senilai Rp1,6 miliar yang prosesnya dikawal secara ketat agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

​Hadirnya fasilitas kardiologi baru ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi masyarakat Ponorogo.

Ke depan, pasien dengan gangguan jantung dapat ditangani secara langsung di rumah sakit tanpa harus melalui proses rujukan yang panjang ke luar daerah.

Langkah ini tentu menjadi wujud nyata efisiensi waktu penanganan medis demi menyelamatkan lebih banyak nyawa.

​Dukungan Regulasi & Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
​Langkah percepatan fasilitas kesehatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana sektor kesehatan ditempatkan sebagai salah satu pilar prioritas pemanfaatan dana cukai.

​Melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, RSUD Hospitel Bantarangin membuktikan bahwa kontribusi dari sektor hasil tembakau dapat dikembalikan secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang modern, cepat, dan tepercaya.

​Bersama Lawan Rokok Ilegal!
​Penggunaan anggaran DBHCHT yang dirasakan langsung oleh masyarakat ini salah satunya bersumber dari penerimaan negara di bidang cukai.

Mari dukung iklim usaha yang sehat dengan tidak mengonsumsi rokok ilegal.
​Kenali ciri-ciri rokok ilegal:
​Menggunakan pita cukai palsu
​Rokok polos tanpa pita cukai
​Menggunakan pita cukai bekas
​Pita cukai yang tidak sesuai peruntukan atau ketetapan. ​(adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here