Home Kabar Desa Gandeng Kejaksaan hingga Polisi, Satpol PP Ponorogo Terus Gencarkan Operasi dan Edukasi...

Gandeng Kejaksaan hingga Polisi, Satpol PP Ponorogo Terus Gencarkan Operasi dan Edukasi Rokok Ilegal

0

KOTA, Media Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Langkah tegas ini diambil bukan semata menegakkan hukum, melainkan juga untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan potensi keuangan negara.

​Untuk mencapai target efektivitas yang maksimal, rangkaian penegakan hukum di bumi reog ini menyasar dua pilar utama secara sejajar, yakni penindakan terpadu dan sosialisasi masif.

​Sinergi APH dan Pengawasan Ketat di Seluruh Kecamatan

Dalam menggelar operasi penindakan di lapangan, Satpol PP Kabupaten Ponorogo membangun sinergi kokoh bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Detasemen Polisi Militer (Denpom).
​
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Subiyantoro, menjelaskan bahwa evaluasi dari operasi gabungan sebelumnya telah menyasar sejumlah wilayah strategis, seperti kawasan Babadan, wilayah perkotaan, Sukorejo, hingga Siman.

​Menariknya, dalam beberapa operasi penindakan terbaru di awal bulan November 2026 ini tingkat temuan di lapangan terpantau nihil.

Hal ini mengindikasikan mulai meningkatnya kepatuhan serta kesadaran hukum para pelaku usaha.

​”Tidak ditemukan adanya toko yang secara terang-terangan memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Kendati demikian, pengawasan ketat akan terus kami lanjutkan secara berkala dengan target sasaran di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo,” tegas Subiyantoro, Selasa (3/11/2026).

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedukasi para pedagang secara langsung hingga tingkat desa agar mereka paham ciri dan bahaya rokok tanpa cukai.”
— Subiyantoro, Kabid Trantibum Satpol PP Ponorogo

​Utamakan Pendekatan Persuasif dan Edukasi Pelosok Desa

Selain penindakan yustisial bagi pelanggar berat, Satpol PP Kabupaten Ponorogo mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

Dari total banyak warung dan toko kelontong yang terdata di wilayah Ponorogo, edukasi terus digencarkan.

​”Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedukasi para pedagang secara langsung. Rencananya, sosialisasi akan kami masifkan melalui kecamatan-kecamatan serta merangkul langsung para pedagang di tingkat desa agar mereka benar-benar paham mengenai ciri-ciri dan bahaya rokok tanpa cukai,” tambah Subiyantoro.

​Melalui sosialisasi hingga pelosok desa ini, pedagang diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok legal secara rinci dan secara sadar menolak distributor rokok ilegal yang masuk ke wilayah mereka.

​Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Satpol PP Kabupaten Ponorogo telah menyusun agenda lanjutan untuk penindakan dan sosialisasi gabungan berikutnya yang dijadwalkan kembali pada tanggal 12 mendatang.

Dengan target puluhan kali operasi sepanjang tahun ini, Satpol PP optimis peredaran rokok ilegal di Ponorogo dapat ditekan secara signifikan.

​Pemkab Ponorogo mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha dagang untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan kemajuan, keamanan, dan ketenteraman bersama di Kabupaten Ponorogo. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here