Home Daerah Biaya Pelunasan Bisa Diminta Kembali, 507 Warga Ponorogo Gagal Naik Haji

Biaya Pelunasan Bisa Diminta Kembali, 507 Warga Ponorogo Gagal Naik Haji

0

PONOROGO – Wabah Corona berdampak pada semua sisi kehidupan manusia. Termasuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, Kementerian Agama RI memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.

Keputusan ini pun berdampak ke semua daerah. Termasuk Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 507 jemaah calon haji dipastikan gagal berangkat menunaikan rukun islam kelima itu di tanah suci.

Tohari Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo meminta para CJH bersabar dan bisa menerima keputusan kementerian Agama tersebut karena mempertimbangkana situasi dan kondisi saat masa pandemi korona.

“Mereka yang batal berangkat tahun ini maka kementerian agama akan memberangkatkannya tahun depan,” ungkapnya.

Padahal ratusan CJH itu sudah melunasi seluruh biaya haji tahun ini. Tohari mengatakan, para jamaah bisa mengambil uang biaya pelunasan hajinya.

“Calon jamaah haji bisa mengajukan pengembalian biaya pelunasan haji sebesar 11 juta rupiah yang telah disetorkannya melalui bank tanpa ada pemotongan untuk biaya lainya,” jelas Tohari.

Sedangkan apabila setoran awal sebesar 25 juta rupiah ikut diambil, maka diangapnya mengundurkan diri.

Saat ini Kantor kemenag Ponorogo masih berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag jatim menindaklanjuti pembatalan haji tahun 2020 tersebut.

Salah satunya terkait dengan kelanjutan pengurusan beberapa persyaratan administrasi yang telah berjalan.

“selain itu juga dilakukan koordinasi dengan pihak terkait lain seperti perbank kan apabila ada yang mengajukan pengembalian biaya pelunasan haji,” tandasnya.

Padahal, kata Tohari, seluruh persiapan pemberangkatan haji tahun 2020 sebenarnya hampir rampung.

Diantaranya untuk pembuatan paspor sudah selesai 95 persen. Selain itu buku panduan manasik haji saat ini sudah diterima kantor Kemenag Ponorogo, tinggal dibagikan kepada jamaah calon haji. Proses selanjutnya sebenarnya tinggal pengurusan visa haji saja.

“Namun karena Kementerian Agama telah memutuskan membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 ini, maka otomatis keberangkatan jamaah calon haji ditunda tahun 2021” pungkasnya. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here