PONOPONOROGO (MP) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Ponorogo hari ini pukul 11.00 wib mendaftar sebagai peserta Pemiliu 2019 di Kantor KPU Ponorogo jalan Soekarno Hata no 401 Ponorogo, Senin (9/10/2017).
Penyerahan dokumen persyaratan Partai Perindo ke KPU dipimpin Ketua Perindo Ponorogo Lisdyarita. Sebelum tiba dikantor KPU Ponorogo, terlebih dahulu puluhan rombongan melakukan konvoi mengelilingi Kota Ponorogo dan dimeriahkan seni tari gajah gajahan sampai kantor KPU.
Ketua DPD Partai Perindo Ponorogo Lisdyarita mengatakan, hari ini Partai Perindo menyerahkan dokumen persyaratan calon partai politik peserta pemilu tahun 2019 di KPU. “Alkhamdulillah semua persyaratan sudah lengkap dan hari ini kita serahkan. Dan siap di verifikasi KPU,” katanya.
Lebih lanjut wanita enerjik dengan sapaan Bu Rita ini juga menjelaskan dengan terdaftarnya partai perindo di KPU, dirinya optimis Perindo semakin dicintai masyarakat. “Saya optimis program dari partai Perindo akan diterima masyarakat. Karena semua programnya mengarah dan mensejahterakan warga. Kami mohon doanya semoga Perindo jaya di Ponorogo, maupun didaerah lain,” terangnya.
Komisioner KPU Ikhwanudin Alfianto menerangkan, nantinya semua dokumen yang telah dimasukkan partai Perindo dalam pendaftaran akan dilakukan verifikasi faktual.
“Nanti kita verifikasi lagi berkasnya. Termasuk data pengurus,” ujarnya. Partai Perindo merupakan partai pertama yang telah mendaftar di KPU Ponorogo. Sesuai dengan jadwal, pendaftaran Parpol untuk mengikuti Pemilu 2019 dibuka sejak 3 hingga 16 Oktober 2017. Jika nanti saat diverifikasi ada tidak kesesuaian data, kita akan memberikan waktu, hingga batas akhir tanggal 16 Oktober pukul 24.00 wib.
Sementara itu W. Arso selaku sekretaris DPD Perindo Ponorogo mengungkapkan, hari ini partai Perindo serentak seluruh Indonesia melakukan pendaftaran sesuai dengan intruksi dari DPP. “Kita menyiapkan semua persyaratan yaitu daftar anggota dan berkas pendukung berupa KTA dan KTP, yang pasti semua sudah kita sesuaikan dengan SIPOL yang ada,” pungkasnya. (Mny).