PONOROGO, MEDIAPONOROGO.COM – Masa reses anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa persidangan I tahun sidang II 2020-2021 telah dilakukan wakil rakyat anggota DPRD Rahmat Taufik, S.Sos. M.Si. Dapil I.
Anggota DPRD Dapil I Rahmat Taufik, S.Sos. M.Si menggelar reses tahun 2020 di kantor DPD Golkar Ponorogo, Selasa (1/12/2020)
Agenda luar masa sidang untuk menjaring aspirasi para konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing itu, bakal tak sama dengan reses tahun-tahun sebelumnya.
“Selain peserta reses dibatasi, anggota DPRD juga harus membantu Pemerintah Daerah untuk mengkampanyekan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Rahmat Taufik usai menggelar Reses di DPD Golkar Kabupaten Ponorogo, Selasa (1/12/2020).
Dikatakan, Reses dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah disusun secara administratip DPRD Ponorogo yang mana bertujuan untuk bertemu dan menyerap aspirasi dari masing-masing konstituen.
“Hari ini kita ingin tahu dan menyerap aspirasi dari bawah, maka kita melaksanakan reses,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini proses penganggaran sudah selesai, APBD tahun 2019 sudah selesai dan sudah dijalankan, PAK sudah, sehingga seluruh aspirasi dari kader-kader Golkar di dapil 1 (Ponorogo, Babadan) semua sudah. Sebagian yang belum masuk, akan kita lakukan di APBD tahun 2021,” jelasnya.
Politisi Golkar itu mengatakan, pandemi covid-19 bukan menjadi alasan untuk tidak dilaksanakan reses anggota DPRD. Sebab, selain menjadi agenda wajib, wakil rakyat juga perlu mengetahui aspirasi masyarakat yang ada di setiap dapilnya.
“Dari reses inilah sehingga anggota dewan bisa mengetahui persoalan-persoalan yang ada di dapilnya. Dan persoalan itu diharapkan bisa didorong untuk mendapat perhatian Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (mny).