PONOROGO, Media Ponorogo – Dalam langkah strategis mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, PT PLN (Persero) UP3 Ponorogo bersama PLN UP3 Madiun menandatangani perjanjian kerja sama PBJT Tenaga Listrik dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Manager PLN UP3 Ponorogo, Suzana Zein, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis PLN dalam mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak.
”Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan daerah.” ujarnya
Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PLN atas kontribusinya dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Pemkab Wonogiri mengakui bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat perekonomian daerah dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemkab Wonogiri juga menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa sektor publik dan BUMN dapat bekerja bersama untuk menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat. Kami berharap kemitraan dengan PLN ini akan terus berlanjut dan berkembang,” tambahnya.
Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Daerah, sekaligus memastikan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor tenaga listrik dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan sektor ekonomi.
Melalui optimalisasi pajak dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, diharapkan pula pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi lokal, khususnya dalam pengembangan infrastruktur dan layanan publik. (mny).