Home Daerah Polres Ponorogo Tetapkan Tuju Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Sambilawang, Bungkal

Polres Ponorogo Tetapkan Tuju Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Sambilawang, Bungkal

0

PONOROGO – Polisi tetapkan tuju tersangka kasus ledakan petasan yang menyebabkan satu orang bernama Ikbal (20 th) luka berat, harus kehilangan tiga jari tangan sebelah kanan di dukuh Suki desa Sambilawang Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo, Senin (4/4/2022) pukul 21.00 Wib.

Setelah itu petugas kepolisian Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa ledakan petasan mercon tersebut berasal dari bubuk mesiu (bahan peledak petasan mercon).

“Sisa pembuatan petasan mercon untuk memeriahkan balon udara tanpa awak di dukuh Suki, desa Sambilawang, kecamatan Bungkal, Ponorogo Hari Raya lebaran tahun 2021 kemarin,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Catur C. Wibowo saat press release, Selasa (5/4/2022) di loby Ananta Hira Polres Ponorogo.

Catur juga menjelaskan, sisa obat petasan mercon tersebut dibuat oleh ACA bersama dengan AS serta Iqbal pada hari Senin (4 april 2022).

“Setelah dilakukan olah tkp, petugas satreskrim Polres Ponorogo bersama tim inafis Polres Ponorogo menemukan barang bukti berupa 1buah petasan tanpa sumbu dengan ukuran sekira 4,5 cm dan  1  plastik sisa ledakan petasan,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti, 7 buah potongan paralon berbagai ukuran, 1 bendel buku bekas, 4 potong balok kayu, 1 buah gagang palu, 1 plastik arang, 3 plastik pupuk kno, 2 plastik alumunium powder, 1238 buah selongsong petasan di rumah (a-s).

Kapolres Ponorogo AKBP. Catur mengungkapkan, rencananya beberapa bahan tersebut akan digunakan oleh pemuda lingkungan setempat yaitu ACA 26 th,  AS 20 th, D 36 th,  TYA 22 thn, BLP 24 thn, PW 31 th, dan P 31 th, semua beralamat di dukuh Suki desa Sambilawang, untuk membuat petasan mercon yang akan digunakan untuk memeriahkan penerbangan balon udara tanpa awak pada lebaran tahun 2022 ini.

“Berdasarkan barang bukti dan olah tkp, petugas melaksanakan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pelaku dan  barang bukti dibawa ke Polres Ponorogo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP. Jeifson Sitorus menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak terjerat penjara seperti tersangka yang kita proses ini,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here