PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada Kabupaten Ponorogo tahun 2020.
Keputusan tersebut dilakukan melalui rapat pleno di Kantor KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 270/PL.02.3-Kpt/3502/KPU-Kab/IX/2020, Rabu (23/9/2020) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Munajat mengatakan, berdasarkan hasil verfikasi, kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo telah memenuhi syarat, sehingga pihaknya menetapkan menjadi pasangan calon.
“Kedua pasangan calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan yakni, H. Sugiri Sancoko, S.E, M.M, dan Hj. Lisdyarita, S.H dan Drs. Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono, S.H, M.M,” tutur Munajat, Rabu (23/09/20200) pada acara Gathering bersama puluhan awak media di kantor KPU Jalan Soekarno Hata no 401 Ponorogo.
Dia juga menjelaskan, nama Parpol yang mengusung Sugiri Sancoko dan Lisdyarita yakni PDI Perjuangan, PAN dan Hanura dengan jumlah 9 kursi, sedang Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri wahono diusung oleh partai PKB, Nasdem, Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Rakyat, Golkar dan PKS dengan jumlah 36 kursi
“SK Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah diserahkan kepada LO masing-masing pasangan calon,” tukasnya. (mny).