Home Headline Bupati Ipong Tandatangani Pinjaman Rp 200 Milyar dengan PT SMI

Bupati Ipong Tandatangani Pinjaman Rp 200 Milyar dengan PT SMI

0

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menandatangai Perjanjian Kerjasama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual dengan PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI).

Pemkap Ponorogo merupakan Pemerintah Kabupaten Pertama di Indonesia yang mendapatkan pinjaman PEN daerah yang disalurkan melalui PT SMI dibawah Kementerian Keuangan RI. Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemkap Ponorogo khusus untuk insfrastruktur peningkatan jalan-jalan utama yang ada di Kabupaten Ponorogo.

Pemkab Ponorogo melakukan kerjasama untuk ikut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan jumlah pinjaman 200 Milyar rupiah. Hal itu diungkapkan Bupati Ipong Muchlissoni dalam jumpa pers dengan awak media di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (22/09/2020) pukul 16.20 Wib.

“Pinjaman ini nantinya untuk pembangunan infrastruktur jalan saja, dan harus selesai pada bulan Desember 2020, dengan pinjaman bunga 0 persen, hanya bea 0,18 persen saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkab Ponorogo mengatakan, pinjaman ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab untuk membantu pebangunan insfrastruktur jalan dan pihkanya berkomitmen penuh menjalankan program ini hingga tuntus Desember 2020 nanti.

“Dari kucuran pinjaman daerah tersebut akan mempercepat pembangunan insfrastruktur demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan yang harus dilakukan. Saya yakin jalan-jalan utama yang ada si Ponorogo selesai akhir bulan Nopember sampai pertengan Desember sudah bagus,” terangnya.

Ipong juga berkata, dana pinjaman dari PT SMI harus habis selama 3 bulan untuk insfrastruktur jalan-jalan yang saat ini belum baik.

‘Saya sudah menginstruksikan kepada kepala Dinas PUPR Ponorogo untuk segera ditindak lanjuti seluruh proses pelelangan proyek-proyek jalan tersebut,” ucapnya.

Bupati Ipong juga menambahkan pinjaman daerah tersebut terdapat masa tenggangnya yakni 15 bulan setelah disetujui. Pemkab Ponorogo mengajukan masa pinjaman daerah 5 tahun atau 60 bulan dengan angsuran 40 Milyar rupiah pertahunnya.

“Syarat angsurannya tidak boleh lebih dari 2,5 persen dari APBD pertahunnya, makanya Pemkab ajukan 200 Milyar rupiah dengan tenor 5 tahun atau 60 bulan,” imbuhnya.

Dengan adanya pinjaman daerah ini sangat bermanfaat, karena APBD 2020 kepotong banyak untuk penanganan covid-19. Pinjaman ini nantinya akan menggantikan anggaran yang dipangkas untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Sementara Kepala Dinas PUPR Ponorogo Jamus Kunto mengatakan, dana pinjaman dari PT SMI tersebut akan digunakan memperbaiki jalan-jalan utama yang ada di Kabupaten Ponorogo.

“Ada sekitar 187 kilometer jalan yang akan diperbaiki, baik dengan hotmix dan cor. Segera akan Kita laksanakan,” tukasnya. (mny/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here