Home Daerah Sukorejo Kecamatan Pertama di Ponorogo Terapkan Tandatangan Elektronik

Sukorejo Kecamatan Pertama di Ponorogo Terapkan Tandatangan Elektronik

0

PONOROGO – Sukorejo menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Ponorogo yang mampu menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik.

Hari ini Sabtu (11/7/2020) layanan berbasis berbasis elektronik itu dilaunching oleh Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno di balai Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo.

“Sukorejo menjadi kecamatan pertama di Ponorogo yang berhasil menggunakan tanda tangan elektronik. Karena kita telah mendapat sertifikasi resmi dari Badan Intelijen dan Tilik Sandi Negara. Makanya secara resmi kita bisa menerapkan hal itu,” ungkap Etik Mudarifah, S.STP, M.Si Camat Sukorejo.

Ia menjelaskan, mulai saat ini pelayanan di Kecamatan Sukorejo menggunakan pelayanan berbasis elektronik.

Layanan yang menggunakan aplikasi SIKA ini sangat memudahkan warga. Masyarakat tidak perlu lagi bolak balik ke kantor kecamatan mengurus berbagai surat.

Mereka cukup memprosesnya melalui aplikasi maka dengan cepat pihak kecamatan akan merespon.

Jika semua persyaratan yang diunggah komplit maka langsung akan mendapat tanda tangan elektronik camat Sukorejo.

“Setelah itu, pihak desa bisa langsung mencetak surat yang telah ditanda tangani camat Sukorejo melalui barcode dan bisa langsung dimanfaatkan warga masyarakat desa,” ungkapnya.

Dengan layanan ini, segala bentuk permohonan pelayanan surat menyurat yang membutuhkan tanda tangan camat kini tidak terhalang jarak dan waktu. Kapan saja dan dimana saja setiap saat dirinya bisa melakukannya.

“Masyarakat tidak perlu menunggu camat jika suatu saat berhalangan di kantor. Cukup dengan HP maka saya bisa memberikan persetujuan lewat tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Meski tidak bertatap muka, dengan pelayanan elektronik yang diterapkannya tersebut juga akan lebih bisa mengontrol.

“Jika ada persyaratan yang tidak komplit maka dengan sendirinya sistem akan menolak dan surat akan tertolak sehingga pemohon harus melengkapi kembali persyaratan baru dirinya bisa memberikan persetujuan oke dan menanda tangani lewat elektronik,” tandasnya.

Langkah cerdas Kecamatan Sukorejo ini mendapat acungan jempol Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno.

“Saya sangat mengapresiasi langkah kecamatan Sukorejo yang telah lebih dulu dan cepat menggunakan pelayanan berbasis elektronik,” ungkap Soedjarno kepada wartawan.

Wabup berharap, apa yang dicanangkan Kecamatan Sukorejo bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain untuk menerapkan pelayanan publik di Ponorogo harus mengunakan model elektronik.

“Saya berharap kepada OPD lain juga harus segera melangkah kearah itu yaitu tanda tangan dengan elektronik,” pungkasnya. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here