PONOROGO – Setelah beberapa lama hidupnya dalam belenggu pasung, wanita paruh baya ini akhirnya dilepas dengan harapan bisa berbaur dengan masyarakat.
Untuk itu Kapolsek Sampung Iptu Marsono, S.H, M.H melaksanakan pengamanan mendampingi pelepasan pasung penderita gangguan jiwa di wilayah kerja UPT Puskesmas Sampung Keamatan Sampung, Selasa (17/09/2019) pukul 08.00 Wib s/d selesai.
Kapolsek Sampung mengungkapkan pengamanan dan dampingi pelepasan pasung pasien gangguan jiwa tersebut dalam rangka menindak lanjuti anjuran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, serta melihat perkembangan kondisi kesehatan Pasien gangguan jiwa di wilayah kerja UPT Puskesmas Sampung Kecamatan Sampung dengan semua Pihak.
“Berharap pasien gangguan jiwa dapat sembuh kembali sehingga dapat kembali berbaur dengan masyarakat luas,” katanya.
Hadir dalam giat tersebut Camat Campung Sugeng Prasetyo, S.Sos, M.M, Danramil Sampung yang di wakili Pelda Untung beserta Bhabinsa Serma Hartono, Kepala UPT Puskesmas Sampung Suprijatno, AMd.Kep beserta Staf, Kasi Trantip Kec. Sampung Slamet, Kades beserta Perangkat Desa setempat. (mny)