KREBET, JAMBON (MP) – Setelah terjadi kebakaran di Desa Bululor Kec. Jambon Selasa (15/05), hari ini Jum’at (18/05) kembali terjadi kebakaran rumah. Kebakaran hebat menyebakan satu rumah ludes rata dengan tanah, milik Gumbrek (50 thn) dukuh Krajan Rt 04/ Rt 01 desa Krebet Kecamatan Jambon.
Kapolsek Jambon AKP. Djoko Winarno, SH kepada watawan mengungkapkan kronologi kejadian kebakaran yang menyebakan satu rumah ludes. “Ada laporan masuk di Polsek Jambon pukul 14.30 WIB terkait adanya kebakaran rumah milik Gumbrek Dukuh Krajan Desa Krebet Kecamatan Jambon,” ujarnya.
Setelah ada laporan, pihak petugas polsek langsung mendatangi TKP dan menghubungi pemadam kebakaran. Pihak polsek, koramil dan warga sekitar beramai-ramai memadamkan, namun api terlanjur membesar hingga rumah beserta isinya ludes ikut terbakar. Tidak lama mobil pemadam kebakaran juga datang di TKP.
“Informasi awal, dari Gumbrek (korban, pemilik rumah) bahwa anaknya yang bernama AG marah-marah kepada Korban karena minta HP,” jelas Kapolsek Djoko.
Dia juga menjelaskan, informasi selanjutkan AG (anak korban) sekitar pukul 02.00 WIB marah dan keluar rumah dengan membawa kayu untuk selanjutnya dibakar.
“Setelah membakar kayu, AG (anak korban 16 tahun) pergi meninggalkan rumah. Tidak tahu, ternyata dari dalam rumah api sudah menyala hingga membakar rumah. Sedang pemilik rumah saat itu masih bekerja diluar. Kerugian ditaksir mencapi Rp. 75 juta,” jelasnya.
Dengan kejadian itu Kapolsek Jambon AKP. Djoko Winarto melakukan pengamanan terhadap AG untuk dimintai keterangan. “Saat ini AG (16 tahun) kita amankan di Mapolsek Jambon untuk dimintai keterangan,” tukasnya. (mny)