Home Headline Polsek Pulung Sikat Perjudian Desa Pomahan

Polsek Pulung Sikat Perjudian Desa Pomahan

0

POMAHAN, PULUNG (MP) – Senin, (15/01/2018) pukul  13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pulung, menggrebek arena perjudian jenis dadu kopyok yang berada di salah satu rumah warga di dukuh Sabil Rt 01 Rw 03 Desa Pomahan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

 

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang bandar penjudi kopyok dan mengamankan barang bukti.

 

Kabag humas Polres Ponorogo AKP. Sudarmanto kepada wartawan mengungkapkan, unit reskrim Polsek Pulung melakukan penggerebekan arena judi kopyok di Desa Pomahan Kecamatan Pulung berkat informasi dari warga.

 

“Atas informasi dari masyarakat bahwa didalam rumah disalah satu warga dukuh Sabil Desa Pomahan Lingkungan Ngepoh ada perjudian jenis dadu kopyok,” ujarnya. Atas informasi dari warga tersebut lanjut AKP. Sudarmanto, anggota unit reskrim Polsek Pulung melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

 

Ia juga menjelaskan, setelah melakukan pengintaian sekira pukul 13.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku dadu kopyok. Akibat dari perbuatannya itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pulung guna proses lebih lanjut.

 

“Selain berhasil menangkap pelaku Dar alias Kawok (37 tahun) sebagai bandar, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 483.000, 3 buah mata dadu, 1 buah tempurung kelapa, 1 buah tatakan dan 1 buah beberan bertuliskan angka taruhan,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here