Home Headline Ipong Pastikan Tuntutan Warga Terdampak Bendo Diganti

Ipong Pastikan Tuntutan Warga Terdampak Bendo Diganti

0

PONOROGO (MP) – Bupati Ipong Muchlissoni memastikan seluruh tuntutan warga terdampak (89 KK) warga Dukuh Bendo RT 1 RW 2 Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo akibat proyek Waduk Bendo akan direalisasikan.

Kebijakan ini diambil orang nomor satu di Pemkap Ponorogo, berdasarkan hasil rapat lintas sektoral seperti Polres, Balai Pengelolaan Wilayah Sungai (BPWS) Surabaya, Kejari, DPU dan Bappeda yang digelar di kantor milik kontraktor Waduk Bendo, Rabu (03/01/2018).

“Hati Saya tergerak setelah melihat lokasi rumah baru warga terdampak.  Ini harus dipercepat dan tidak usah menunggu lama. Tanggal 15 Januari harus selesai. Sambil menunggu itu, kita perintahkan BPWS dilakukan normalisasi sungai yang lama, agar tidak terjadi banjir lagi,” ungkap Ipong usai mengunjungi korban banjir yang menimpa warga Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo.

Dalam pertemuan dengan lintas sektoral dipimpin langsung Bupati Ipong telah disepakati bersama, percepatan relokasi dan realisasi 16 tuntutan warga paling lambat terealisasi hingga Juni 2018.

“Setelah kita mengumpulkan semua pelaku berkaitan dengan waduk Bendo ini, telah dapat diambil suatu kesimpulan dalam rangka percepatan pemindahan warga terdampak terhadap rumah yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Kesepakatan yang sudah disepakati bersama yakni, pemindahan keluarga terdampak selambat-lambatnya tanggal (15/01/2018).

Fasilitas yang belum ada air dan listrik akan diadakan sementara. “Jadi listrik kalau belum ada memakai genset, air yang belum ada akan kita drop dengan truk tangki air. Insyaalloh selambat-lambatnya 2 bulan kedepan listrik dan air sudah tersambung,” terangnya.

Bupati juga menambahkan, dalam waktu dekat tiang listrik akan didatangkan dari Surabaya. “Akan segera dilakukan surve untuk tempat tiang litriknya, kemudian dilakukan penebangan pohon yang diliwati kabel listrik sepanjang 2 km mulai dari pertigaan Sawoo sampai ke perumahan,” jelas Ipong.

Sedang untuk aliran air, pihaknya menargetkan bulan Februari sudah selesai.

Selain itu lanjut Ipong, untuk pengundian rumah selambat-lambatnya akan dilakukan tanggal 10 Januari 2018. “Sedang untuk sertifikasi, BPN akan melakukan pengumpulan data, dan sertikat akan diterbitkan selambat-lambatnya 3 bulan kedepan setelah ditempati,” kata Ipong.

Waktu tiga bulan sertifikat dikeluarkan lanjut Bupati, karena menunggu surat keputusan (SK) dari menteri kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan, karena lahan itu miliknya perhutani dilepaskan ke Pemkap Ponorogo. Kemudian Pemkab baru melepaskan lagi kepada warga.

“Proses pelepasan ini membutuhkan waktu 2 bulan. Harusnya BPN bisa bekerja setelah itu, tapi karena Kepala BPN nya cukup progressive dengan cara proses pengukuran dan administrasi dimulai dulu, SK keluar sudah bisa diterbitkan sertifikasi,” ucapnya.

Menurut Bupati Ipong, untuk aset lahan warga yang terkena proyek waduk bendo akan kita ganti rumah diatas lahan 200 M2.

“Ini free (gratis). Pekarangan kita ganti 100 %, misalnya ada warga yang memiliki pekarangan 3000 M, maka kita ganti 3000 M juga ditambah tanah untuk rumah seluas 200 M. dan rumah type 49, bukan type 36,” lanjut Ipong.

Juga, warga terdampak akan kita bantu biaya bongkar dan angkut dari rumah lama menuju rumah baru dengan besaran biaya bervariasi antara Rp. 4 juta sampai Rp. 6 juta per KK. Mereka juga mendapakan jaminan hidup (jadup) selama 6 bulan per KK per jiwa Rp 500 ribu/bulan.

“Jadi kalau dalam KK ini nanti ada 6 jiwa mereka akan mendapatkan jadup Rp 3 juta/perbulan. Mengapa 6 bulan? Karena waktu 6 bulan diyakini mereka warga terdampak sudah bisa bekerja, bisa bercocok tanam kembali,” ucapnya.

Bantuan itu kata Bupati Ipong akan diberikan pada bulan Januari sampai Juni 2018. “Sekali lagi, Saya minta tanggal 15 Januari relokasi harus sudah selesai. Mau tidak mau harus selesai, dan tanggal 15 Januari sudah pindah,” tukasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here