Home Politik KPU Perpanjang Kelengkapan Administrasi 1x 24 Jam

KPU Perpanjang Kelengkapan Administrasi 1x 24 Jam

0

PONOROGO (MP) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo secara  resmi menutup pendaftaran peserta partai politik Pemilu 2019, Senin malam (16/10/2017) tepat pukul 24.00 WIB, namun ada kebijakan khusus yang diberikan. KPU memperpanjang masa perbaikan syarat administrasi.

“Ada surat edaran KPU RI yang berisi perpanjangan masa perbaikan di umumkan melalui surat bernomor: 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas sekaligus Komisioner KPU Hasyim Asy’ari,” kata Ikhwanudin Ketua KPU Ponorogo, Selasa (17/10).

Ia juga mengatakan,  Senin malam masih ada beberapa partai yang baru menyerahkan dokumen, setelah diterima masih ada kekurangan. Dengan turunnya SE 585 partai yang belum lengkap, ada perpanjangan waktu yakni  ditambah 1 kali 24 jam.

“Ada beberapa parpol yang belum melengkapi berkas di KPU serta masih melakukan berbagai perbaikan. Namun, ada surat edaran terbaru dari KPU RI yang memberikan kebijakan waktu tambahan 1×24 jam atau satu hari kepada parpol untuk melengkapi semua persyaratan administrasinya,” terangnya.

Salah satu syarat parpol untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 adalah memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tiap kecamatan.

Sebelumnya, KPU membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Di Ponorogo ada 22 partai yang sudah klarifikasi ke KPU. Sampai tadi malam 16 yang sudah mendapatkan tanda terima (TT).  “Sampai tadi malam 16 partai yang sudah menerima TT. Dan partai PBB  masih ada yang perlu dilengkapi,” pungkasnya.(mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here