PONOROGO (MP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019. Sosialisasi diikuti oleh pimpinan partai politik se- Kabupaten Ponorogo, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten serta Panwaslih Kabupaten Ponorogo.
“Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2019 mulai dibuka pada tanggal 3 – 16 Oktober 2017,” demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Ikhwanudin dalam acara sosialisasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2019, Senin (2/10/2017) di Hotel Amaris Ponorogo.
Pendaftaran partai politik dilakukan di KPU RI melalui aplikasi SIPOL. Dokumen persyaratan yang diserahkan berupa hardcopy dan softcopy melalui SIPOL. Setelah terdaftar di KPU RI, barulah kemudian partai politik di tingkat kabupaten bisa melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Ponorogo.
“Untuk sosialisasi kita lakukan untuk persiapan verifikasi manual partai politik calon peserta pemilu 2019,” ujarnya. Untuk verifikasi lanjut Ikhwan, untuk verifikasi yang akan datang hampir sama dengan pelaksanaan verifikasi pada pemilu 2014 lalu.
Untuk itu, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Ponorogo segera menyerahkan nama lengkap LO masing-masing partai, yang berasal dari pengurus partai politik itu sendiri. Hal ini guna memudahkan koordinasi antara partai politik dengan KPU Kabupaten Ponorogo.
“Seluruh partai politik yang hendak mendaftar diharapkan mampu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran setiap tahapan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Ponorogo Widi mengungkapkan, sosialisai pendaftararan penelitian dan administrasi partai politik 2019 di Ponorogo diharapkan bisa selesai sesuai dengan jadwal dan aturan. Pihaknya juga meminta adanya kerjasama sesama penyelenggara pemilu dan dari dinas dukcapil. “Mari kita bersama-sama taat asas dan aturan, supaya semua proses dan tahapan bisa dilalui dengan baik. Terutama dari dinas dukcapil dalam kesiapan terkait data dan jumlah penduduk Ponorogo,” tukasnya. (mny).