KOTA, Media Ponorogo — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam memajukan kesejahteraan masyarakat terus dibuktikan secara nyata.
Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 disulap menjadi serangkaian program strategis yang berdampak langsung pada akar rumput.
Fokus utamanya menyasar dua pilar vital: memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menggembleng keterampilan kerja (skill) warga agar siap mandiri dan berdaya saing.
Plt. Kepala Disnaker Ponorogo, Henry Indra Wardana, menjelaskan bahwa pemanfaatan dana DBHCHT tahun ini benar-benar dioptimalkan untuk menyentuh kebutuhan paling mendasar para pekerja di Bumi Reog.
”Anggaran alokasi DBHCHT 2026 ini kita maksimalkan untuk dua kegiatan utama, yakni jaminan perlindungan sosial pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pelatihan keterampilan produktif,” jelas Henry, Kamis (29/10/2026).
Perlindungan Menyeluruh: Dari Petani Tembakau hingga Pekerja Informal
Kerja keras para pejuang nafkah di Ponorogo kini makin tenang berkat adanya payung jaminan sosial. Tak tanggung-tanggung, puluhan ribu warga mendapatkan bantuan iuran (premi) BPJS Ketenagakerjaan.
Sektor Tembakau: Sebanyak 5.283 petani dan buruh tani tembakau mendapatkan kepesertaan yang dibiayai penuh selama 9 bulan.
Sektor Informal & Kelompok Rentan: Sebanyak 51.868 pekerja informal dan masyarakat rentan lainnya dicover selama periode Oktober hingga Desember 2026.
Penerima manfaat sektor informal ini menjangkau pelbagai profesi yang berisiko tinggi namun sering kali luput dari perlindungan, di antaranya:
Pekerja Lapangan & Mandiri: Tukang batu hingga pedagang sayur keliling.
Pendidik Keagamaan: Guru ngaji (berbasis data Kementerian Agama).
Kader Lapangan: Kader Keluarga Berencana (Dinas PPKB) dan Kader Posyandu (Dinas Kesehatan).
Sektor Transportasi: Petugas parkir (Dinas Perhubungan).
Henry menegaskan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan akuntabel antardinas terkait demi memastikan bantuan ini tepat sasaran. Bantuan premi ini juga diproyeksikan sebagai stimulan agar para pekerja terbiasa terlindungi dan kelak dapat melanjutkannya secara mandiri.
”Harapan kami program ini menjadi stimulan. Setelah masuk dan merasakan manfaatnya, mereka bisa meneruskan secara mandiri. Dan insyaAllah pada tahun 2027 mendatang akan kembali kita anggarkan,” tambah Henry.
Kucuran Rp 1,3 Miliar untuk Cetak Wirausaha Baru
Tidak hanya memberi perlindungan, Disnaker Ponorogo juga memikirkan masa depan kemandirian ekonomi warga.
Melalui pilar kedua DBHCHT 2026, anggaran senilai Rp 1,3 miliar digelontorkan khusus untuk program pelatihan keterampilan kerja bagi keluarga petani dan buruh tani tembakau.
Berbagai kelas pelatihan vokasi yang diminati pasar modern sukses digelar, seperti:
Tren & Kreatif: Make Up Artist (MUA), Tata Busana (Menjahit), Barista, serta Digital Marketing.
Kerajinan & Olahan: Kerajinan Batik, Kerajinan Kayu, Hantaran Pernikahan, hingga Pengolahan Hasil Pertanian.
Guna memastikan kualitas lulusan dan standar kompetensi, setiap kelas dibatasi maksimal 16 peserta sesuai regulasi sertifikasi resmi.
Minat Warga Membludak, Pelatihan Lanjutan Disiapkan
Tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota pelatihan selalu diserbu pendaftar.
Sebagai gambaran, kelas Barista sempat diserbu hingga 80 pendaftar, padahal kuota yang tersedia hanya untuk 16 peserta.
Melihat tingginya kebutuhan warga, Disnaker Ponorogo tak tinggal diam. Melalui Anggaran Perubahan, disiapkan dana tambahan sekitar Rp 500 juta untuk menggelar pelatihan lanjutan yang dijadwalkan bergulir mulai awal hingga pertengahan November 2026.
Mekanisme seleksi ketat juga diterapkan bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) independen agar peserta yang terpilih benar-benar tekun dan serius memanfaatkan kesempatan pelatihan selama 10 hari tersebut.
Menuju Ponorogo Lebih Tangguh dan Sejahtera
Melalui integrasi dua program unggulan ini—perlindungan risiko kerja dan penguatan kapasitas SDM—Disnaker Ponorogo optimistis mampu menciptakan masyarakat yang lebih tangguh, menekan angka pengangguran terbuka, sekaligus mendongkrak taraf hidup warga di Kabupaten Ponorogo. (adv/mas)











































