KOTA, Media Ponorogo — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam menghadirkan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kian nyata.
Di tahun 2026 ini, Pemkab Ponorogo kembali mengelola anggaran strategis dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 22,41 miliar.
Dana segar tersebut didistribusikan secara terarah ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah dari DBHCHT memberikan multiplier effect (dampak ganda) yang luas, mulai dari sektor kesehatan, penguatan ekonomi, pembinaan pertanian, hingga penegakan hukum di ‘Kota Reog’.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT dirancang secara komprehensif agar menyentuh berbagai lini kebutuhan masyarakat.
”Anggaran tersebut didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengampu DBHCHT, mencakup sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan, perekonomian, pertanian, serta penegakan hukum,” ujar Agus Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).
Fokus Utama Pemanfaatan DBHCHT 2026
Berikut adalah rute strategis aliran dana DBHCHT Rp 22,41 miliar yang dikelola oleh berbagai OPD di lingkup Pemkab Ponorogo:
Sektor Kesehatan yang Inklusif:
Anggaran dialokasikan secara khusus untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) medis yang lebih modern, serta memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat luas. Dinas Kesehatan dan RSUD Bantarangin menjadi garda terdepan dalam optimalisasi layanan ini.
Penguatan Ekonomi dan Pertanian Tembakau:
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum), serta Dinas Pertanian, diarahkan untuk fokus melakukan pembinaan intensif kepada para petani tembakau lokal.
Langkah ini dibarengi dengan program peningkatan kapasitas industri agar produk lokal semakin berdaya saing.
Pemberdayaan dan Penegakan Hukum:
Penyaluran dana juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial P3A, hingga Dinas Kominfo untuk program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Satpol PP memperkuat langkah taktis di bidang penegakan hukum melalui sosialisasi masif pencegahan sekaligus penindakan peredaran rokok ilegal di Ponorogo.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Pemkab Ponorogo sadar betul bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada tata kelola yang bersih dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, Sekda Agus Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh OPD pengampu untuk mengawal penyaluran DBHCHT secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Dengan sinergi yang kuat antar-OPD dan pengawasan yang ketat, muara dari kebijakan ini tentu saja adalah kesejahteraan masyarakat.
“Penyerapan dan pelaksanaan program melalui anggaran DBHCHT ini diharapkan benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya optimistis.
Melalui alokasi DBHCHT 2026 ini, Pemkab Ponorogo optimistis roda perekonomian daerah akan berputar semakin kencang, layanan kesehatan kian prima, dan peredaran barang ilegal semakin tertekan demi kebaikan bersama. (adv/mas)











































