Home Headline Sadar Bahaya, Warga Gelanglor Serahkan Bahan Peledak & Balon ke Polsek Sukorejo...

Sadar Bahaya, Warga Gelanglor Serahkan Bahan Peledak & Balon ke Polsek Sukorejo Ponorogo

0

SUKOREJO, Media Ponorogo – Langkah preventif terus digencarkan oleh Polsek Sukorejo guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak (handak) dan penerbangan balon udara liar di wilayah hukumnya. Kesadaran masyarakat pun mulai tumbuh, dibuktikan dengan penyerahan sukarela berbagai bahan berbahaya oleh warga kepada petugas.

Pada Rabu (04/03/2026), Polsek Sukorejo menerima penyerahan berbagai bahan pembuat petasan dan material balon udara dari warga Dukuh Purwosari, Desa Gelang Lor, Kecamatan Sukorejo. Aksi ini bermula dari kekhawatiran para orang tua yang melihat fenomena anak-anak mereka kerap menerima paket mencurigakan dari kurir belanja online.

Respons Cepat dan Pembinaan di Tempat
Mendapat laporan dari perangkat desa setempat, Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., bersama Unit Reskrim, SPKT, dan Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi. Petugas mendapati 11 anak yang tengah berkumpul di sebuah rumah untuk meracik petasan dan menyiapkan balon udara.

Alih-alih langsung menindak secara hukum, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pembinaan di tempat. Kapolsek menekankan besarnya risiko ledakan dan bahaya kebakaran yang mengintai, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengapresiasi keberanian orang tua dan perangkat desa yang segera melapor. Ini adalah bentuk kasih sayang nyata agar anak-anak tidak menjadi korban ledakan petasan maupun bahaya kebakaran akibat balon udara,” ujar IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diserahkan secara sukarela melalui perangkat desa, di antaranya:

Bahan Kimia: 500 gram bubuk petasan dan 250 gram belerang.

Komponen Petasan: Belasan selongsong berbagai ukuran (diameter hingga 10 cm), sumbu sepanjang 2 meter, dan serbuk pigmen silver.

Material Balon: Peralatan rakitan serta 10 potong plastik sepanjang 5 meter sebagai bahan balon udara.

Imbauan Kamtibmas: Pantau Paket Online Anak
Berdasarkan keterangan di lapangan, bahan-bahan tersebut dibeli secara mandiri oleh anak-anak melalui platform belanja online dengan cara iuran. Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo, khususnya di wilayah Sukorejo, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas buah hatinya.

“Kami mengimbau orang tua agar selalu memantau paket yang dibeli anak secara online. Jangan sampai rasa ingin tahu mereka berujung pada tindak pidana atau musibah yang merenggut nyawa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membuat, menyimpan, atau menyalakan petasan serta menerbangkan balon udara adalah tindakan melanggar hukum.

Polsek Sukorejo berkomitmen akan terus meningkatkan patroli preventif guna memastikan wilayah tetap kondusif dan bebas dari bahaya petasan. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here