Home Headline Tragis, Pegawai Bank Ponorogo Meninggal Usai Diserempet Truk Box di Utara Jembatan...

Tragis, Pegawai Bank Ponorogo Meninggal Usai Diserempet Truk Box di Utara Jembatan Paju

0

KOTA, Media Ponorogo — Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Seorang pengendara sepeda motor yang merupakan karyawan salah satu bank BUMD meninggal dunia di lokasi kejadian usai terserempet truk box di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Ponorogo, Kamis (30/7/2026) pagi.

​Insiden tragis tersebut sempat menyita perhatian warganet usai video pascakejadian beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.

​Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB tersebut.

​”Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Laksamana Yos Sudarso, tepatnya di sebelah utara Jembatan Paju, masuk wilayah Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo,” ujar Iptu Abdul Cholik saat dikonfirmasi.

​Kronologi Kejadian

​Kecelakaan melibatkan dua kendaraan yang melaju searah dari Utara menuju Selatan, yakni sebuah truk box bernomor polisi AG-8159-RN dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AE-3665-SAS.

​Truk box tersebut dikemudikan oleh Dodit Setyawan (34), warga Tawanganom, Magetan. Sementara sepeda motor dikendarai oleh Elvira P.D. (31), warga Kertosari, Babadan, Ponorogo, yang diketahui bekerja sebagai pegawai BUMD.

​Iptu Abdul Cholik menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk box melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.

Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju searah di depannya dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.

​”Saat pengemudi truk box berupaya mendahului, kendaraan tersebut menyerempet sepeda motor korban yang berada tepat di depannya,” ungkap Iptu Abdul Cholik.

​Korban Meninggal Dunia di TKP
​Senggolan tersebut membuat pengendara sepeda motor hilang kendali hingga terjatuh.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala, meliputi luka lebam, robek pada dahi, pelipis, dan kelopak mata, serta pendarahan dari kedua telinga. ​”Korban atas nama Elvira P.D. meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

​Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Ponorogo yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi beserta barang bukti kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi truk box diketahui mengenakan sabuk keselamatan dan membawa STNK, namun tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM B I).

Sementara korban mengendarai motor dengan mengenakan helm pengaman serta memiliki kelengkapan SIM C dan STNK.

​Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan ruang yang cukup saat hendak mendahului kendaraan lain demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Muh Nuryasin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here