Home Birokrasi Skema “Atraksi” Bupati Sugiri Sancoko Percepat Pembangunan Jalan Ponorogo

Skema “Atraksi” Bupati Sugiri Sancoko Percepat Pembangunan Jalan Ponorogo

0

KOTA, Media Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,  mencanangkan skema percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang ia sebut sebagai “atraksi”.

Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan masyarakat akan kondisi jalan yang rusak di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo.

Targetnya, proyek pembangunan jalan yang dijadwalkan pada tahun 2027 dan 2028 dapat dipercepat pengerjaannya pada tahun 2025 hingga 2026.

Kang Bupati Sugiri Sancoko saat memimpin Desk Rakortek Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029, Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026.

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Ponorogo telah mengajukan proposal anggaran sebesar Rp 253 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang 102,30 kilometer selama periode 2026-2029.

Rinciannya, tahun 2026 diusulkan Rp 59,75 miliar (16 titik jalan dan 2 jembatan), tahun 2027 Rp 70,10 miliar (25 titik jalan dan 3 jembatan), tahun 2028 Rp 73,05 miliar (18 titik jalan dan 9 jembatan), dan tahun 2029 Rp 50,40 miliar (15 titik jalan dan 7 jembatan).

Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, pembangunan jalan Gajah Mada menjadi prioritas, diikuti oleh ruas jalan Jarakan-Kalibening, Pulung-Pudak, dan Jeruksing-Jabung, dengan total anggaran Rp 26,7 miliar.

Namun,  Jamus menyoroti permasalahan cepat rusaknya jalan akibat beban berlebih dari truk barang dan tambang (ODOL).

Ia mencontohkan jalan Mlilir-Semanding-Janti yang dibangun tahun 2022, namun sudah rusak kembali di tahun 2025.

“Kita bandingkan jalan yang tak dilewati truk ODOL, sampai hari ini tetap baik-baik saja,” sebutnya.

Bupati Sugiri Sancoko menegaskan bahwa usulan DPUPKP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Ia menekankan pentingnya skema “atraksi” untuk mempercepat pembangunan,  seraya menambahkan bahwa solusi akan dicari bersama.

“Saya ingin skema ‘atraksi’, dimana pembangunan jalan yang diproyeksikan di tahun 2028 dan 2027, dapat dipercepat pengerjaan (pembangunannya) di tahun 2025 ini hingga tahun 2026. Gimana caranya, ya kita cari solusi bersama,” ungkapnya.

Selain percepatan pembangunan, Bupati Sugiri juga menekankan pentingnya penertiban kendaraan ODOL dan seleksi ketat terhadap kontraktor yang memiliki rekam jejak baik dan bertanggung jawab.

“Kita harus selektif dalam memilih kontraktor.  Jangan sampai jalan yang dibangun malah cepat rusak karena kualitas pekerjaan yang buruk,” tegas Bupati Sugiri.

Program percepatan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Ponorogo dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here