KOTA, Media Ponorogo – Maraknya kasus judi online yang menyasar generasi muda menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan MUI Korwil III Jatim membahas secara khusus permasalahan ini pada Mudzakarah (musyawarah) di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Sabtu (10/8/24).
Mudzakarah ini diikuti pengurus MUI Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Magetan, Ngawi, dan Pacitan.
Dalam mudzakarah ini, Luthfi Hadi Aminuddin Ketua MUI Ponorogo mengatakan bahwa MUI sepakat dan secara tegas melarang judi online maupun judi offline.
Pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut dan mencari solusi terbaik dalam memberantas kasus judi.
“Maka di Mudzakarah ini akan kita rumuskan rekomendasi dan tausiyah tentang judi online. Butuh kehadiran kita bersama untuk duduk bersama mencarikan solusi atas persoalan itu. Ini persoalan besar. Kita tidak bisa tinggal diam membiarkan masalah itu disekitar kita,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Kang Bupati Sugiri yang hadir dan membuka Mudzakarah itu mengungkapkan kegelisahannya tentang maraknya judi online yang menjerat generasi muda.
Dengan hadirnya Mudzakarah MUI ini ia berharap dapat menemukan solusi yang tepat untuk memberantas judi di Indonesia.
“Kalau SDMnya bagus tetapi moralnya jelek maka ciloko. Jadi hari ini di rembug dengan MUI yang komplit berkumpul semua se-Mataraman ini kan hampir sama permasalahannya, semua berfikir anak-anak yang lahir dapat berkualitas SDM dan akhlaknya,” ujarnya. (pro/mas)