Home Birokrasi Dekat & Peduli Rakyat, Bupati Sugiri Lindungi 2651 Pekerja Rentan dengan BPJS...

Dekat & Peduli Rakyat, Bupati Sugiri Lindungi 2651 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

0

KOTA, Media Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tidak hanya dekat dengan rakyatnya, tetapi juga peduli dengan kesehatan dan keselamatan warganya.

Melalui kebijakan yang dilakukan Kang Giri, Pemerintah Kabupaten Ponorogo hadir untuk melindungi masyarakat, terutama wong cilik hingga pekerja rentan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan dan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 5014 warganya. Salah satu diantaranya petani tembakau melalui dana DBHCHT.

Kali ini, sebanyak 2651 pekerja rentan juga mendapat sentuhan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Ponorogo menanggung semua iuran mereka setiap bulan sebesar Rp 16.800, dengan mendapatkan dua program sekaligus, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Suko Kartono, menjelaskan bahwa fokus perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kali ini adalah pekerja rentan seperti penjual sayur keliling atau sayur obrok.

“Misal penjual sayur keliling atau sayur obrok. Ini bukan penerima upah. Kalau misal mereka kecelakaan kalau bukan Pemkab Ponorogo hadir, siapa yang melindungi,” sebutnya.

Hingga saat ini, sudah ada 7.654 warga Ponorogo yang mendapatkan perlindungan tenaga kerja. “Dengan target akhir tahun mencapai 20 ribu warga terlindungi,” sebutnya.

Secara simbolis, ratusan pekerja rentan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati Sugiri Sancoko pada Rabu (17/7/2024) di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.

Dalam acara tersebut, santunan total Rp 210 Juta diberikan kepada 5 petani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di beberapa kecamatan. Seperti Mlarak, Bungkal, Badegan hingga Balong.

Bupati Sugiri Sancoko juga menerima piagam penghargaan dari Provinsi Jawa Timur atas komitmennya dalam memberikan perlindungan secara optimal kepada masyarakat.

Bupati menegaskan pentingnya melindungi segenap bangsa Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat undang-undang,” tegas Kang Bupati Sugiri.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sugiri menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan bagi para penerima BPJS Ketenagakerjaan.

“Adanya BPJS Kesehatan itu, para pekerja rentan merasa nyaman, risiko kepada siapa saja maka sudah terjamin, maka kami ini merasa ayem,” katanya.

Meski mendapat perlindungan, beliau meminta agar para pekerja tetap menjaga keselamatan dalam bekerja.

“Ada pedagang obrok, dilindungi BPJS tapi ojo ugal-ugalan, ojo ngebut. Termasuk kuli bangunan,” ujarnya.

Sugiri berharap agar semua pekerja rentan di Ponorogo dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagi kategori pekerjaan rentan dengan penghasilan di bawah 2 juta per bulan.

Pemkab Ponorogo siap menanggung iuran mereka untuk memastikan semua terlindungi.

Akhir tahun ini, targetnya sekitar 20 ribu orang lagi sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap desil 1,2,3 itu harus sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here