TRENGGALEK, Media Ponorogo – Dalam sebuah langkah strategis untuk mendukung komitmen pengurangan emisi karbon, PT PLN (Persero) UP3 Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Renewable Energy Certificate (REC).
Kegiatan yang diadakan di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek ini dihadiri oleh Manager UP3 Ponorogo dan Bupati Trenggalek.
Acara yang berlangsung pada Jumat, 7 Juni 2024 ini menjadi momen penting dalam upaya Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan visi Net Zero Carbon pada tahun 2045, sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Trenggalek dalam mengurangi jejak karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan ini juga diserahkan Sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sertifikat ini menandakan bahwa Kabupaten Trenggalek menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerima Sertifikat REC, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan lingkungan.
H. Mochamad Nur Arifin, S.M., M.M, Bupati Trenggalek mengungkapkan, Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama ini.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan HUT APKASI saya mengajak Kepala Daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi untuk mencapai target Net Zero Carbon pada 2045,” ungkapnya.
Suzana Zein, Manager UP3 Ponorogo menambahkan, Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target lingkungan yang lebih baik.
“Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” tuturnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Trenggalek dalam mengimplementasikan energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon, serta mendukung tujuan global dalam menjaga kelestarian lingkungan. (mny).