Home Kabar Desa Operasi Bersama Satpol PP dan Bea Cukai Madiun Sasar Peredaran Rokok Ilegal...

Operasi Bersama Satpol PP dan Bea Cukai Madiun Sasar Peredaran Rokok Ilegal di Ngrayun

0

NGRAYUN, Media Ponorogo – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Madiun kembali menggelar operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Ngrayun, 5 Juni 2024.

Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya di mana tim gabungan berhasil menemukan peredaran rokok ilegal.

Hendra, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Ponorogo, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas gabungan menyasar toko kelontong di Kecamatan Ngrayun.

Selain melakukan tindakan penegakan hukum, operasi ini juga dilengkapi dengan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha toko kelontong.

“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha toko kelontong,” ujar Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa terdapat empat jenis rokok yang menjadi target operasi, yaitu rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok yang menggunakan pita cukai bekas. Meskipun dalam operasi ini tidak ditemukan rokok ilegal, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal.

Dengan kerjasama antara Satpol PP dan Bea Cukai Madiun, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Ngrayun dapat diminimalisir demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here