PONOROGO, Media Ponorogo – Tragis, dua pengendara motor senggolan, satu pemotor jatuh ke Kanan dan bertabrakan (adu banteng) dengan mobil Kijang.
Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu menderita luka, terjadi di Jalan Seloaji tepatnya Bulakan Sawah termasuk Lingkungan Juranggandul Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, pada Jum’at malam (27/1/2023) pukul 20.00 wib.
Kapolsek Babadan AKP. Yudi Kristiawan S.H.MH. saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Babadan, Polres Ponorogo, Jum’at malam, melibatkan pengemudi sepeda motor Supra No. Pol.: AE-3255-VH nama Argya F. (16 tahun) Dukuh Bader RT 01 RW 01 Desa Bader Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun.
“Saat mengemudikan kendaraan menggunakan helm pengaman, STNK dan SIM C nihil. Mengalami luka pendarahan hidung, meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
Dan pengendara sepeda motor Muhammad Iqbal M, (12 tahun) Jalan Seloaji RT 02 RW 02 Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.
“Mengalami luka tumit kaki kiri robek, kondisi sadar (LR),” ucapnya.
Pengemudi kendaraan Panther No. Pol: AE-1739-SH Sukimun, (48 tahun) Dukuh Trenceng RT 01 RW 02 Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
“Saat mengemudikan kendaraan menggunakan sabuk keselamatan, STNK dan SIM BI ada,” tambahnya.
Kronologis kejadian lanjut Kapolsek Babadan AKP. Yudi, sepeda motor Supra dikemudikan Argya F. datang dari arah Barat ke Timur, kecepatan sekitar 50 km/jam.
Sewaktu mendahului, terjadi menyerempet sepeda yang dikendarai Muhammad Iqbal M. yang berjalan searah di depannya, dari arah Barat ke Timur.
“Saat terjadi serempetan, sepeda motor supra No. Pol.: AE-3255-VH terjatuh ke Kanan dan terjadi tabrak depan dengan kendaraan panther No. Pol: AE-1739-SH, dikemudikan Sukimun, yang datang dari arah Timur ke Barat, kecepatan sekitar 50 km/jam,” terangnya.
Peristiwa laka lantas tersebut sudah dilaporkan ke unit lakalantas Polres Ponorogo. (mny).