PONOROGO, Media Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Perempatan jalan Grajen, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, pada Jum’at (27/1/2023) semalam.
Antara sepeda motor Supra dan sepeda motor Beat, mengakibatkan satu luka berat dan satu pemotor luka ringan.
Kapolsek Babadan AKP. Yudi Kristiawan, SH, MH, mengungkapkan, adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Babadan, Polres Ponorogo, di Perempatan jalan Grajen, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.
Kendaraan yang terlibat, kata AKP. Yudi, Pengemudi sepeda motor Honda Supra No. Pol.: AG-5968-TD Suyatno, (53 thn) Dusun Jatisari Rt.04 Rw.01, Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
“Mengalami luka babras di kaki kiri dan ibu jari kaki kiri patah (hancur), serta luka babras ditangan kanan dibawa Ke Puskesmaa Babadan kemudian Dirujuk Ke RSU Aisyiyah Ponorogo, luka berat,” ujarnya.
Dengan, pengemudi sepeda motor Honda Beat No.Pol : AE-6078-TO Arudia Egi Tri Avana, (20 thn) Jalan. Ki ageng selo 52C Rt.01 Rw.03, Desa Japan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
“Mengalami Luka ringan di paha bagian kanan, mendapat Perawatan di Puskesmas Babadan,” ucapnya.
Kronologis kejadian lanjut AKP. Yudi, sepeda motor honda Beat No. Pol: AE-6078-TO yang dikemudikan Arudia Egi Tri Avana melaju dari arah Selatan.
“Sewaktu menyeberang jalan ke arah Timur, pengendara ragu-ragu sehingga posisi berada ditengah jalan dan bersamaan datang dari arah Utara sepeda motor Honda Supra No.Pol : AG-5968-TD yang dikemudikan Suyanto, karena kaget dan tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terangnya.
Kejadian laka lantas sudah dilaporkan Ke Unit Laka Polres Ponorogo. (mny).