PONOROGO – SMKN 1 Ponorogo berduka, salah satu siswinya bernama Audita Putri Mayangsari (17 thn), Rabu (16/2/2022) pukul 16. 30 Wib menjadi korban laka lantas tabrak lari saat pulang sekolah.
Audita Putri Mayangsari adalah warga Dukuh Tempel RT 02 RW 01 Desa Turi Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo diketahui meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
IPTU. Immamudin Mursyid Kanit Gakkum ( Penegakan Hukum) Satlantas Polres Ponorogo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, telah terjadi laka lantas tabrak lari, Rabu sore (16/2/2022).
“Tkpnya di Jalan umum jurusan Ponorogo-Trenggalek km. 10-11 tepatnya depan Toko Sumber Rejeki termasuk Desa Josari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.
Kendaraan yang terlibat lanjut IPTU. Immamudin kendaraan Roda Empat tidak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat No. Pol: AE-2202-VE.
“Pengemudi sepeda motor Honda Beat No. Pol.: AE-2202-VE nama Audita Putri Mayangsari (17 tahun) pelajar, alamat Dukuh Tempel RT 02 RW 01 Desa Turi Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo,” ucapnya.
Kronologis kejadian lanjut IPTU. Immamudin, kendaraan Roda Empat tidak dikenal, dikemudikan seseorang yang belum diketahui identitasnya datang dari arah Selatan ke Utara, kecepatan sekitar 50 km/jam.
“Sewaktu mendahului berjalan kekanan terjadi serempetan dengan sepeda motor Honda Beat No. Pol.: AE-2202-VE yang datang dari arah Utara ke Selatan kecepatan sekitar 40 km/jam,” jelasnya.
Dijelaskan, setelah terjadi laka lantas kendaraan tidak berhenti dan terus berjalan. Namun pihaknya mendapatkan petunjuk dari beberapa cctv, dan kita akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi.
“Akibat kejadian pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Dr. Harjono Ponorogo. Korban mengalami luka dahi kiri dan mata kiri bengkak, telinga dan hidung keluar darah, tangan kanan lecet,” pungkasnya. (mny).