Home Budaya Kanjeng Diono: Yang Berhak Memberikan Gelar/Kekancingan adalah Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Ditanda...

Kanjeng Diono: Yang Berhak Memberikan Gelar/Kekancingan adalah Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Ditanda Tangani Susuhan Pakoe Boewono XIII

0

PONOROGO – Setelah mediaponorogo.com mengangkat berita dengan judul Satu-satunya Camat di Ponorogo Mendapat Gelar KRAT dari Keraton Surakarta edisi 24 Januari 2022, memantik Kanjeng Diono Suwito salah satu anggota abdi dalem Keraton Kasunanan surakarto memberikan klarifikasi, Senin (31/01/2022).

Kanjeng Diono menunjukkan beberapa bukti diantaranya Perjanjian Perdamaian antara Tuan S.I.S.K.S Pakoe Boewono XIII dengan Tuan G.R.M. Suryo Bandono/G.P.H Puger bersama 16 nama lainnya tentang Pelestarian Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Peninggalan Budaya Bangsa dan Umat Manusia, dibuat di Surakarta Jum’at 23 Juni 2017.

Kanjeng Diono menunjukan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

Kemudian surat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia nomor B1165/DN.00.01/9/2018 Hal, Penyelesaian Konflik pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, yang isinya merujuk peraturan menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan nomor 4 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja kementerian koordinator bidang politik hukum dan kemanan.

Sehubungan hal tersebut diatas, dalam rangka penyelesaian konflik pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, kemenko polhukam atas nama pemerintah mendukung 1 Pemangku Adat yaitu SISKS Pakoe BoewonoXIII Sri Susuhunan Hangabei dan akan membantu mengembalikan marwah Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan obyek pariwisata.

Dan keputusan Direktorat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan nomor 330 K/Pdt/2020.

“Dengan data- data yang kita sampaikan jelas Lembaga Dewan Adat (LDA) melanggar rekonsiliasi perdamaian dan melanggar pembubaran atau membubarkan diri, ” katanya.

Kanjeng Diono menyebut, pada tahun 2019  mereka menghidupkan kembali, entah dengan cara apa mereka ke kemenkumham, kemudian bertindak, berbuat seakan-akan sebagai penguasa Keraton Kasunanan Surakarta.

“Mestinya keberadaan LDA ini tidak berlaku, dan tidak berwenang mengeluarkan Gelar/Kekancingan mengatasnamakan Kraton Surakarta, sebab LDA bukan bagian dari struktur didalam kraton. Yang ada adalah Pangageng Parentah Kraton, yang dijabat KGPA Adipati Dipo Kusumo,” jelasnya.

Permasalahannya sekarang adalah, karena banyak aduan dari abdi dalem Kasultanan Surakarta sinuwun Pakubowo XII dan XIII ini dengan maraknya rekrutmen yang mengatasnamakan abdi dalem Kasultanan Surakarta yang tergabung dalam Pakasa (Paguyuban Kawula Surakarta).

“Di Jawa Timur sudah merebak dibeberapa Kabupaten. Mereka berkata sudah diberi wewenang oleh Pakasa untuk merekrut/mencari anggota. Tolong ditanyakan untuk Ponorogo bagian Barat (kulon kali), siapa memberikan petunjuk atau wewenang. Bu Sulastri itu atas perintah siapa merekrut Abdi Dalem Kraton Surakarta yang katanya sudah dipercaya 5 tahun. Sebab Sekretariat Kraton adanya didalam Kraton yang mengurusi Gelar adalah Pangarso Karti Prajo,” tandasnya.

Kanjeng Diono Suwito juga berkata, didalam Keraton Kasultanan Surakarta sudah ada susunan pengurus yang resmi.

Misalnya, kepala pemerintahan/pengageng penembahan kraton, yang kemarin memfasilitasi vaksin di Ponorogo dan Pacitan kemarin.

Kemudian saat dilakukan wisuda, Sinuwun tidak pernah mengadakan wisuda di luar keraton.

“Seperti yang terjadi di Ponorogo kemarin, ada wisuda kekancingan. Padahal keraton tidak pernah mengadakan wisuda diluar keraton. Akhirnya sinuwun datang, dan mengatakan ini ilegal,” terangnya.

Kanjeng Diono juga mengatakan, besok bulan Februari 2022 akan dilakukan wisuda dan tempatnya didalam keraton.

“Jadi tidak ada wisuda dilaksanakan diluar Keraton,” ucap Kanjeng Diono yang kelahiran Solo tahun 1960 ini.

Karena sampai sekarang di Jatim masih ada, dan khususnya di Ponorogo, Saya bergerak karena merasa ikut memiliki Keraton Surakarta dan sekarang Saya berdomisli di Ponorogo.

“Saya menjaga marwah kabupaten Ponorogo, karena dengan divasilitasi vaksin kemarin oleh keraton Surakarta, ini menunjukkan jalinan silaturahmi,” ucapnya.

Kemudian sekarang terjadi rekrutmen diluar dari Kasultanan Surakarta, pihaknya meminta Bupati Ponorogo agar jangan sampai terjadi lagi.

“Saya hanya berharap meluruskan sejarah, dimana didalam keraton itu ada paugeran, angger-angger, dengan dilantiknya putra tertua laki-laki, KGBH, Hangabehi sebagai raja, mestinya seluruh Sentono abdi dalam, Rayi dalem bersatu,” terangnya.

Harapan Saya, semoga kejadian merekrut anggota baru/calon abdi dalem lewat LDA tidak terulang lagi. Kecuali, atau siapapun, baik perangkat, penggiat budaya atau pejabat bisa lewat Saya.

“Untuk menjadi calon Anggota abdi dalem tidak dikomersilkan, karena Saya berbuat seperti ini karena merasa tergerak, karena sejak tahun 1980 saya sudah di Ponorogo. Sejarahnya Panjang, siapapun Bupati nya hubungan yang baik ini akan terus kita jaga,” imbuhnya.

Pun, sekarang Ketua LDA adalah Rayi Dalem atau adik Sinuhun Pakoe Boewono XIII yang sudah tidak menjabat sebagai Pengageng Sasono Wilopo dalam Kraton.

“Abdi Dalem yang tergabung dibawah Pakasa dimanapun yang Gelarnya dari Karaton itu Sah, tetapi yang dikeluarkan LDA itu yang ilegal,” tambahnya.

Sementara itu Sulastri asal Desa Srandil Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo dalam edisi kemarin saat menyerahkan piagam ke salah satu Camat mengatakan, kalau dirinya dipercaya oleh pakasa Ponorogo.

“Saya sudah 5 tahun ini dipercaya pakasa untuk mencari anggota dan didaftarkan ke Keraton Solo,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here