PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I tahun 2021 dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (29/3/2021) di lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo.
Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan DPRD Ponorogo tentang, kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo dan tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Ponorogo.
Anik Suharto Wakil Ketua DPRD Ponorogo menyampaikan hasil reses masa sidang I tahun 2021, reses DPRD kabupaten Ponorogo masa sidang I tahun 2021 dimulai pada 18 sampai dengan 24 Maret 202
Diikuti sebanyak 43 anggota dari 45 anggota DPRD Ponorogo dan telah menghasilkan sejumlah usulan masyarakat perdapil untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk ditindaklanjuti.
Sementara Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd kepada sejumlah awak media usai sidang paripurna menjelaskan bahwa rapat paripurna DPRD kabupaten Ponorogo dengan agenda utama penyampaian hasil reses sidang I tahun 2021 didominasi 4 usulan yang masuk ke DPRD Kabupaten Ponorogo.
Usulan pertama kata Sunarto masih didominasi oleh permintaan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur jalan baik itu jalan desa, Poros dan jalan Kabupaten di Kabupaten Ponorogo.
“Ada banyak usulan-usulan hasil reses yang dilakukan para teman-teman dewan. Dan yang paling banyak terkait usulan perbaikan peningkatan infrastruktur jalan. Baik jalan desa, poros maupun Kabupaten Ponorogo,” jelas Sunarto.
Usulan kedua yang juga mendominasi hasil reses kawan-kawan DPRD Kabupaten Ponorogo adalah soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Puskesmas di Ponorogo.
Disana lanjut Sunarto masih perlu adanya peningkatan pelayanan kesehatan meskipun sudah baik tapi masih ditemukannya masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan padahal jika dilihat seharusnya mereka mendapatkannya.
“Inilah yang perlu kita tindaklanjuti dan saya sudah minta kepada komisi yang membidangi supaya segera diselesaikan dengan harapan semua warga mendapat pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Menurut Sunarto, hasil reses DPRD masa sidang I tahun 2021 juga banyaknya keluhan soal sekolah daring. Dan itu membuat wali murid atau orang tua wali mengaku bingung karena harus menjadi guru dan mereka mendesak agar sekolah tatap muka atau offline bisa segera diberlakukan.
Yang terakhir atau keempat adalah masih soal kelonggaran yang diberikan oleh bupati soal kegiatan atau hajatan di masyarakat jangan sampai menimbulkan letupan konfirmasi baru sehingga diminta kepada masyarakat tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan sehingga Pandemi bisa segera berakhir.
“Permintaan ini nampaknya sudah diberikan oleh Bupati Sugiri Sancoko melalui SE perpanjangan PPKM Mikro ketiga. Pihaknya, berharap pemberian kelonggaran kegiatan masyarakat ini tidak akan menambah klaster penularan baru covid-19 di Ponorogo,” terangnya.
Dari sekian banyak usulan hasil reses DPRD memang saat ini cukup berat untuk mewujudkannya karena banyak anggaran di recofusing untuk penanganan covid19.
Belum lagi pendapatan daerah juga turun hingga 300 miliar tahun ini mulai DAU dan DAK sehingga kepada masyarakat diminta untuk bersabar dalam mendapatkan pembangunan di tahun ini.
Untuk itu, DPRD akan mendukung semua langkah pemerintah sepanjang semua itu untuk kepentingan masyarakat Ponorogo.
“Sepanjang itu demi kepentingan masyarakat Ponorogo, kita DPRD akan mendukung penuh langkah pemerintah,” pungkasnya. (mny/adv).