PONOROGO – Bupati Ipong Muchlissoni meminta masyarakat tidak gamang untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
“Kita tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi COVID-19 karena selain sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui EUA dari Badan POM, juga sudah dinyatakan halal melalui Fatwa dari MUI tersebut,” ungkap Ipong MS, Kamis (14/1/2021).
Hal ini setelah Badan POM mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Pun termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 11 Januari 2021 menerbitkan Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021.
Yakni tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero).
“Sudah ditetapkan bahwa produk vaksin tersebut hukumnya suci dan halal,” sebutnya.
Oleh karenanya, Ipong meminta semua warga menyiapkan diri mengikuti vaksin. “Mari siapdivaksinasi, sembari tetap menjalankan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin,” pungkasnya. (as)