PONOROGO – Varian baru jenis pupuk muncul dalam alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten Ponorogo Tahun 2021. Yakni Pupuk Cair Organik Phonska Oca.
Pupuk Cair Phonska Oca yang dikenal dengan Si Oca ini tidak masuk dalam E-RDKK namun oleh pemerintah dialokasikan.
Tak tanggung-tanggung, meski jenis baru namun pupuk organic cair pada alokasi 2021 untuk kabupaten Ponorogo mendapatkan sebesar 32.404 liter.
Kabid Sarana Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo Mahendro Akso mengakui Pupuk Cair Phonska Oca ini adalah pupuk bersubsidi jenis baru yang dibantukan oleh pemerintah.
Pupuk ini dialokasikan untuk mendorong petani secara bertahap mulai beralih kepada pupuk organik yang ramah lingkungan.
“Phonska Oca untuk peningkatan pertanian organik dalam rangka pertanian yang ramah lingkungan. Selain itu dalam rangka untuk mengurangi residu dari penggunaan pupuk kimia,” sebut Mahendro Akso.
“Sementara ini baru dapat alokasinya saja dari Kementan, untuk dasar penggunaannya dan rekomendasi penggunaan masih menunggu surat resmi dari Kementan,” jelas Mahendro.
Hal ini berdasarkan berdasarkan surat dari Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur tertanggal 8 Januari 2021.
Seperti diketahui, biasanya hanya ada 5 alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada petani namun sekarang ada 6 jenis pupuk bersubsidi yang diturunkan.
Keenam jenis pupuk bersubsidi tersebut adalah Urea, ZA, Sp36, NPK, Petroganik dan kini ada yang baru yakni Phonska Oca. Bedanya alokasi selain phonsa oca turun drastis. (as)