JAMBON – Disinfeksi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kembali dilakukan Forkopimka Jambon bersama lintas sektoral, menyasar pada tempat-tempat fasilas umum, Jum’at (9/10/2020).
Tampak terlihat dilokasi sinergitas dari Gugus Tugas Penanggulanan Covid 19 Kecamatan Jambon, Polsek, Koramil dan Puskesmas Jambon melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Personil yang terlibat, polri 10 personil, TNI 10 personil dan instansi lain 10 personil.
Lokasi yang dilakukan penyemprotan disinfektan, kantor instansi, sekolah, masjid, pasar dan pertokoan.
Camat Jambon Sandra Aji Hidayanto, S.STP saat dikonfirmasi awak media mengatakan, hari ini dari lintas sektoral Kecamatan Jambon bersinergi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, untuk mensterilkan tempat-tempat fasiltas umum dari virus covid-19.
“Setidaknya tindakan ini dilakukan untuk mengurai resiko ancaman dari virus. Karena fasiltas umum ini digunakan untuk pelayanan masyarakat dan tempat-tempat ibadad dan sekolah,” ungkapnya.
Masih kata Sandra, kepada masyarakat di wilayah Jambon, Saya menghimbau agar disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M. Seperti memakai masker, rajin cuci tangab dan hindari kerumunan dengan menjaga jarak.
“Jadi tidak hanya Pemerintah saja yang berupaya menangani dan mencegah Covid 19. Namun masyarakat juga dapat berperan dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.
Sementara Kapolsek Jambon IPTU. Nanang Harianto, SH menambahkan, penyemprotan cairan disinfektan dan pembersihan dilingkungan fasilitas umum guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
“Mencegat dan memutus mata rantai penyebaran virus korona dan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jambon serta terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusit di wilkum Polsek Jambon,” ujarnya.
Kapolsek IPTU. Nanang menambahkan, selama adaptasi kebiasaan baru, pihak Polsek Jambon melakukan sosialisasi kemasyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dan lainnya.
“Untuk sosialisasi itu kita libatkan Bhabinkamtibmas ditingkat desa. Baik diwilayah Desa maupun di tempat pasar,” tukasnya. (mny).