Home Daerah Viral 4 Tahun Warga Gandukepuh Masuk Rumah Harus Lompati Pagar

Viral 4 Tahun Warga Gandukepuh Masuk Rumah Harus Lompati Pagar

0

SUKOREJO – Orang-orang yang bertetangga ini ribut, walaupun masih satu saudara, berebut warisan meskipun sudah di mediasi lewat Kamituwo, Desa, Kecamatan tidak membuahkan hasil hingga akhirnya sampai ke meja hijau.

Ada satu kesamaan dari semua konflik bertetangga ini, yakni sengketa lahan di dekat rumah kedua belah pihak.

Kasus ini terjadi di berbagai daerah. Meski sengketa semacam ini terjadi sejak dulu kala, belakangan sengketa bertetangga ini menjadi sorotan.

Seperti yang terjadi di dusun Sawahan desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo ini.

Satu keluarga bernama Wisnu Widodo ini terpaksa lompat pagar setinggi satu meter karena tidak memiliki jalan masuk kerumah.

Sengketa yang berakhir dengan dengan pemasangan pagar itu, sudah terjadi sejak tahun 2016, Mistun mengklam jalan desa itu miliknya dan bertetangga dengan Wisnu Widodo.

Menjadi pemandangan yang memilukan, tiap hari Wisnu Widodo dan keluarganya naik turun naik turun menggunakan kursi untuk bisa melewati pagar didepan rumahnya.

Apalagi, anaknya yang masih usia sekolah, sepeda terpaksa juga diangkat untuk bisa keluar.

Berawal dari sengketa itu, Wisnu Widodo akhirnya terus berusaha mencari keadilan dan berakhir di Pengadilan Negeri.

Selama 4 tahun menunggu dan akhirnya pihak PN Ponorogo memberikan keputusan, bahwa pagar yang dipasang Mistun itu tanahnya milik jalan Desa dan diperintahkan untuk dibongkar.

Tidak selesai sampai disitu, keputusan sudah disampaikan dari PN ke Desa Gandukepuh dan diteruskan ke pihak Mistun, sampai hari ini juga belum dibongkar.

“Sebenarnya Pengadilan sudah memutuskan, pagar harus dibongkar karena berdiri diatas jalan Desa. Tapi tidak tahu kenapa sampai sekarang tidak dibongkar,” kata Wisnu Widodo dengan nada pasrah.

Dengan persoalan ini, Wisnu berharap ada campur tangan dari pemerintah, agar jalan desa yang mustinya untuk kepentingan umum bisa digunakan kembali. (eko/mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here