Home Budaya Polsek Sawoo & Inkait Himbau Warga  Tunda Resepsi Pernikahan & Bece’an, Cukup...

Polsek Sawoo & Inkait Himbau Warga  Tunda Resepsi Pernikahan & Bece’an, Cukup Akad Nikah Saja

0

SAWOO – Resepsi Pernikahan di Ponorogo khususnya di daerah pedesaan merupakan momen sakral yang terjadi dalam kehidupan seseorang, oleh karenanya jamak dilakukan oleh masyarakat kita dengan merayakan peristiwa tersebut.

Selain acara resepsi pernikahan biasanya diadakan acara bece’an dan rencana itu sudah terencana dengan lama, karena akan mendatangkan ribuan tamu.

Namun apa jadinya bila hal itu akan diselenggarakan di saat situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Tentu akan banyak peraturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan, meski pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang berdasarkan protokol kesehatan, resepsi pernikahan tetap sangatlah beresiko tinggi.

Seperti yang terjadi di Desa Sriti, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo ini harus di datangi petugas dari Polsek Sawoo, Koramil Sawoo, Kecamatan Sawoo dan Pemdes Sriti, Jum’at (24/7/2020).

Tuan rumah yang akan menikahkan putrinya dengan pasangannya yang berasal dari Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun ini, santer terdengar kabar akan menyelenggarakan pesta pernikahan esok hari.

Hal ini dibuktikan dengan keberadaan terop, meja, kursi dan persiapan layaknya akan menerima tamu pernikahan.

“Kedatangan kami ini untuk mengecek sekaligus memberi himbauan kepada bu Sayuti, karena terdengar kabar ibu sekeluarga akan mengadakan becekan dan menerima besan dari Ngrayun,” ujarnya.

Untuk itu kami beritahukan bahwa kegiatan becekan dan menerima besan beserta pengiringnya kami mohon silahkan dibatalkan, karena kita masih dalam masa Pandemi Covid19.

“Untuk besan silahkan diberitahu, untuk tidak membawa banyak pengiring”, ungkap Kapolsek Sawoo AKP Paidi, S.H.

Kapolsek Sawoo juga menyarankan agar kegiatan yang dilaksanakan sebatas akad nikah dengan dihadiri keluarga terdekat dan terbatas jumlahnya.

“Saya kira selama ini banyak yang menyelenggarakan pernikahan ya, namun hanya akad nikah saja, untuk resepsi sampai saat ini memang belum diperbolehkan,” tambah AKP Paidi, S.H.

Pada kesempatan tersebut, keluarga mempelai akhirnya juga memahami dan berjanji akan mematuhi himbauan serta arahan petugas yang datang, terutama untuk tidak menyelenggarakan becekan atau resepsi pernikahan. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here