Home Daerah Imbas Corona, Rekanan Pasar Legi Minta Perpanjangan Waktu

Imbas Corona, Rekanan Pasar Legi Minta Perpanjangan Waktu

0

PONOROGO – Pandemi corona virus disease 2019 atau Covid-19 ternyata juga berimbas pada proyek pembangunan Pasar Legi Ponorogo.

Sebab, dengan adanya corona, membuat banyak pegawai dan suplay bahan proyek jadi tersendat.

Sehingga diprediksi tidak akan selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan yakni selesai sampai 31 Desember 2020.

Hal ini membuat, rekanan mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyelesaian proyek pembangunan pasar legi yang menyedot anggaran nasional Rp 133 miliar itu.

Informasi ini dibenarkan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. “Iya benar. Tapi minta ke Kemen PU, kita (Pemkab Ponorogo) ditembusi atau diberitahu aja. Karena kan itu proyek nasional walaupun peruntukanya untuk warga ponorogo,” ungkap Bupati Ipong kepada wartawan pertengahan April 2020 lalu.

Meski begitu, permintaan perpanjangan waktu ini masih dalam permohonan. “Nanti kalo pusat setuju, pasti akan ada lama waktu perpanjangannya. Karena itu harus tertuang dalam kontrak,” jelasnya.

“Kita termasuk yang beruntung karena anggarannya tidak termasuk yang dialihkan untuk penanganan covid-19 oleh menteri keuangan,” ujarnya. (sp/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here