Home Birokrasi Johan Budi, Kunjungi Desa Tugurejo, Grogol & BPN, dalam rangka Serap Aspirasi

Johan Budi, Kunjungi Desa Tugurejo, Grogol & BPN, dalam rangka Serap Aspirasi

0

PONOROGO – Kejadian bencana tanah longsor dan tanggul jebol di kabupaten Ponorogo beberapa waktu lalu, menjadi atensi Johan Budi anggota DPR RI Dapil VII Jatim untuk dikunjungi dalam rangka kunjungan kerja masa reses sidang kedua.

Kunjungan kerja dalam rangka serap aspirasi, Johan Budi berkunjung di desa Tugurejo Kecamatan Slahung, melihat secara langsung warga Tugurejo yang mengalami terdampak bencana tanah longsor, Rabu malam (11/03/2020).

“Saya bertemu dengan warga desa Tugurejo Kecamatan Slahung terdampak tanah longsor, kepala Desa dan Pak Camat Slahung,” jelasnya.

Dari hasil diskusi yang Kita lakukan, untuk menyelesaikan persoalan warga terdampak bencana tanah longsor harus ada solusi yang permanen, karena postur tanahnya sudah tidak bisa ditempati lagi.

“Jika ada relokasi tentunya harus duduk bareng dengan bapak Bupati Ponorogo, instansi terkait relokasi warga di Desa Tugurejo ini,” jelasnya.

Kemudian Kita juga berkunjung ke tanggul yang jebol di desa Grogol Kecamatan Sawoo.

“Kita bertemu dengan Pak Camat, Pak Lurah, mencari solusi yang segera. Karena disana meminta memperbaiki tanggul yang jebol,” ujarnya.

JB sapaan akrab Johan Budi juga menambahkan dari diskusi muncul usulan akan menyampaikan kepada BBWS di Solo. Dan Pak Bupati juga sudah berkunjung di Grogol melihat tanggul jebol.

Selanjutnya, kita juga melakukan kunjungan ke BPN Ponorogo.

“Kalau ada informasi terkait dengan sengketa tanah, saya meminta masukan dari BPN di daerah yang melaksanakan secara langsung PTSL,” katanya.

Pihaknya, bertemu dengan kepala kantor BPN Ponorogo Arya Ismana dan pegawai BPN, ada banyak informasi yang kita bawa pada pertemuan dengan BPN.

“Kebetulan kita di Komisi 2 baru saja mengadakan panja PTSL, dan sudah selesai kemarin,” ujarnya.

Soal sengketa tanah lanjut Johan budi, terjadi di berbagai tempat, pihaknya berharap BPN dapat menyelesaikan permasalahan yang ada yang berkaitan dengan pertanahan, karena BPN sebagai mediator.

“Kita ingin tahu di Ponorogo, bagaimana peran BPN Ponorogo dalam membantu menyelesaikan sengketa tanah, antara warga dengan pemerintahan atau dengan pihak swasta, atau dengan BUMN,” terangnya.

Seperti ada laporan yang terjadi di desa Gajah Kecamatan Sambit, dimana ada 58 KK yang sampai sekarang belum bisa melakukan sertipikat tanah, akibat bencana alam sekitar tahun 2000 an dengan pihak Perhutani.

“Ini akan menjadi model dan cara penyelesaian tanah dengan pihak perhutani. Maksud saya, kasus di desa Gajah ini akan bisa diselesaikan dengan kasus yang mirip-mirip dengan kasus yang pernah diselesaikan oleh Pemkab Ponorogo. Dan tentunya penyelesaian yang baik akan kita ambil, karena ternyata bisa menyelesaikan sengketa tanah antara warga dengan perhutani,” terangnya.

Sementra Arya Ismana selaku Kepala BPN Ponorogo mengungkapkan masih ada beberapa permasalahan yang menjadi atensi untuk diselesaikan terkait sengketa tanah, sehingga tanah tersebut belum bisa disertipikatkan.

Seperti yang terjadi tanah aset Kodim 0802 masih ada beberapa tempat yang belum bisa disertifikatkan, dan sementara sudah masuk dalam inventaris.

Kemudian kabupaten Ponorogo adanya tanah milik PJKA, yang saat ini tanah tersebut ada yang dipakai untuk usaha dagang, rumah statusnya masih pinjam pakai.

“Di desa Grogol kecamatan Sambit ada 58 KK sampai hari ini belum bisa mendapat/membuat sertifikat PTSL, karena bencana alam dan direlokasi ditanah milik perhutani,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here