Home Birokrasi Berbasis Android, Buat Surat di Desa Lengkong Sukorejo Cukup di Rumah

Berbasis Android, Buat Surat di Desa Lengkong Sukorejo Cukup di Rumah

0

SUKOREJO – Desa Lengkong Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo punya terobosan baru di era milenial.

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Desa yang dipimpin Maryono ini menerapkan pelayanan publik sistem online berbasis android.

Bagi warga Desa Lengkong yang ingin membuat surat keterangan dan administrasi lainnya tidak perlu repot antre di balai desa.

Masyarakat cukup memprosesnya melalui smartphone di manapun dan kapan pun.
Bisa di rumah atau di tempat kerjanya.

Ketika surat sudah jadi, barulah yang bersangkutan bisa mengambilnya di balai desa setempat.

Terobosan brilliant ini ternyata atas ide dari Agus Triatno Sekretaris Desa Lengkong yang baru saja dilantik.

Pasalnya, sebelum menjadi Sekdes, Agus sapaan akrabnya, punya pengalaman sebagai operator komputer di sebuah lembaga pendidikan.

Menurutnya, inovasi ini terinspirasinya sewaktu ada warga yang membutuhkan surat keterangan.

Tetapi karena pemohon surat berbarengan dengan kegiatan lainnya, ia meminta untuk disegerakan. Padahal warga lain yang lebih dahulu belum selesai.

“Saya berfikir seandainya warga yang ingin memohon persuratan ke desa bisa mengirimkan biodatanya dahulu dan dikerjakan oleh operator maka warga ke balai desa tinggal mengambil surat yang di inginkan,” ungkapnya.

Dalam prakteknya, pemohon surat bisa menggunakan HP nya dengan cukup mengisi Form Elektronik di http://bit.ly/Permohonan_Surat_Lengkong.

Selanjutnya, pemohon wajib mengisikan kolom Nama, NIK, Pendidikan Terakhir, Surat yang diminta dan No HP. Juga harus meng upload foto KK yang bisa difoto dengan HP sebelumnya.

Setalah mengisi form tersebut sebaiknya konfirmasi ke nomer Operator Desa. Operator akan menindak lanjuti permohonan surat

Apabila sudah selesai operator akan menghubungi pemohon surat untuk mengambil surat di kantor balai desa Lengkong.

Adapun operator dari form ini adalah Sekdes Lengkong sedang untuk operator eksekusi surat hampir semua perangkat bisa.

Tidak butuh peralatan mahal untuk menerapkan sistem ini. Semua sudah tersedia di desa. Seperti komputer atau laptop, modem/wifi dan HP untuk monitoring data yang masuk.

Adapun surat keterangan yang dilayani antara lain, surat bepergian, biodata, dispensasi, domisili, kehilangan, kematian, SKCK, nikah, cerai, wali nikah, ijin keluarga, penghasilan, usaha, tidak mampu dan lain-lain.

Agus menyebutkan, banyak keuntungan ketika Desa menerapkannya. Bagi masyarakat bisa mengakses dari rumah atau tempat mana saja. Selain itu, warga masyarakat tidak perlu antri lama di balai desa. Warga juga bisa berbagi waktu dengan pekerjaan lainnya ketika waktu bersamaan.

“Kendalanya masih ada warga masyarakat sebagaian belum bisa menggunakan HP android,” ungkapnya.

Inovasi seperti ini, kata Agus, saat ini baru diterapkan pertama kali oleh Desa Lengkong. Karena pelayanannya berbasis NIK warga Desa Lengkong.

“Sudah kami haturkan secara lisan kepada pemerintah kecamatan Sukorejo dan sangat bagus tanggapanya,” pungkasnya. (as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here