Home Budaya Polsek Somoroto Mediasi Permasalahan Warga Binaanya, Kasus Perceraian berujung Rebutan Harta Gono...

Polsek Somoroto Mediasi Permasalahan Warga Binaanya, Kasus Perceraian berujung Rebutan Harta Gono Gini

0

PONOROGO – Polsek Sumoroto sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat untuk warga binaanya sudah menjadi tugas dipundaknya.

Seperti persoalan yang terjadi di Desa Pengkol Kecamatan Kauman yakni kasus perceraian berujung pada rebutan harta gono gini.

Maka pada hari Kamis (7/11/19) Polsek Somoroto melalui Unit Binmasnya melaksanakan mediasi terhadap permasalahan warga Dukuh Krajan Desa Pengkol Kecamatan Kauman.

Permasalahan warga Pengkol tersebut cukup rumit, berawal dari pasangan suami istri yang sepakat untuk bercerai, namun rumah tempat tinggal (harta gono gini) dipermasalahkan.

Dikatakan, tanah untuk membangun rumah merupakan hak milik orang tua, sedangkan bangunan adalah harta gono gini.

Pemilik tanah (orang tua) tidak mau menjual tanahnya dan juga tidak mau membeli bangunan rumah diatas tanah tersebut.

Kapolsek Somoroto, Kepala Desa Pengkol dan pihak – pihak yang bermasalah berkumpul di Polsek Somoroto, berusaha mencari titik temu, sehingga diharapkan diperoleh win win solusion.

“Perceraian orang tua, yang akan menjadi korban adalah anak, saya harap apapun nanti yang menjadi solusi, diharapkan kepentingan masa depan anak yang diutamakan”, pesan Kapolsek Somoroto, Kompol Nyoto, S.H.,M.H.

Setelah beberapa lama, permasalahan tak kunjung menemui titik temu, masing – masing bersikeras pada pendiriannya.

Akhirnya, Kanit Binmas Polsek Somoroto Ipda Puryanto, S.H. mengakhiri mediasi tersebut dan mengharapkan semua pihak yang berselisih kembali merenungkan dampak maupun untung – ruginya terhadap masa depan anak.

“Yang paling penting, jangan sampai mengorbankan anak. Harta benda masih bisa dicari, sedang kelanjutan masa depan tetap menjadi tanggung jawab orang tua,” pungkasnya. (mny).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here