Home Politik Atika Banowati Himbau Izin Penginapan & Hiburan Diperketat

Atika Banowati Himbau Izin Penginapan & Hiburan Diperketat

0

PONOROGO (MP) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VII Hj. Atika Banowati menghimbau  Pemkab Ponorogo mengawasi izin tempat penginapan dan hiburan di wilayah Ngebel dan Kauman. Hal itu disampaikan Atika Banowati saat menggelar reses tahun ke III 2017 Anggota DPRD Jawa Timur di rumah Aning  selaku sekretaris Cabang Muslimat Ponorogo  Desa Ngebel, bersama Ketua anak cabang (ancab) Muslimat se Kabupaten Ponorogo dan 70 anggota pengurus muslimat, Senin (27/11).

Dalam pertemuan bersama pengurus Muslimat itu wakil rakyat asal Ponorogo banyak mendapatkan keluhan dari peserta musyawarah. Seperti keluhan dari Muslimat ancab Kauman dan Muslimat ancab Ngebel. Ketua ancab Muslimat Ngebel Rubiah, keluhkan menjamurnya dugaan prostitusi dan tindak asusila di wilayah wisata Ngebel bersamaan menjamurnya pembangunan penginapan dan hotel. Sedang, Muslimat ancab Kauman mengeluh adanya tempat hiburan karaoke yang berdekatan dengan tempat lembaga pendidikan.

“Sudah 5 tahun terahir ini banyak keluhan dari warga,  adanya dugaan praktik asusila di penginapan dan warung-warung di sekitar lokasi wisata Ngebel. Kan ada warung-warung dipinggir telaga, kalau malam digunakan untuk pacaran anak-anak muda, sampai menjurus tindak asusila. Ini membuat warga resah,” ujar  Rubiah Ketua ancab Muslimat Ngebel.

Mendapat keluhan dan masukan itu politisi asal Partai Golkar Atika Banowati Anggota DPRD Provinsi Jatim itu mengatakan, pengawasan dan perizinan yang diberikan Pemkab Ponorogo terhadap tempat-tempat penginapan, hotel dan karaoke harus lebih ketat. Dia juga mengaku dilematis,  dimana disatu sisi Pemkab Ponorogo lagi gencarnya mengembangkan daerah wisata agar maju, disatu sisi juga jangan sampai meninggalkan adat ketimuran.

“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah Ponorogo untuk mengawasi dan menertibkan penginapan dikawasan Telaga Ngebel yang telah membuat resah warga karena disinyalir dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak senonoh,” ujar Atika Banowati. Dia juga meminta agar pemkab Ponorogo melakukan penertiban tentang perizinan yang dikeluarkan diperketat.

Selain itu Anggota DPRD Provinsi Jatim wilayah Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan dan Trenggalek ini juga menerima masukan dari ketua ancab Muslimat Kecamatan Kauman, dimana ada tempat hiburan karaoke yang beroperasi tidak jauh dari lokasi pendidikan sekolah. “Ada keluhan dari ketua ancab Muslimat Kauman, berdirinya tempat karaoke berdekatan  dengan lembaga sekolah dan karaoke tersebut beroperasi hingga jelang dini hari. Adanya pengunjung mabuk dapat mengganggu warga setempat,” pungkasnya. (mny)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here