PONOROGO (MP) – Hari ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ponorogo menyerahkan berkas dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 di KPUD Ponorogo bertempat di Jalan Soekarno Hatta N0 401 Ponorogo, Sabtu (14/10) pukul 15.15 wib. Diawali doa bersama di kantor DPD Golkar, penyerahan dokumen data partai politik di KPU dilakukan ketua DPD Golkar Ponorogo Rahmat Taufik, S.Sos, M.Si didampingi, dewan pertimbangan (sesepuh partai) partai Golkar Moh. Supajar, Dr. Drs. Sugihanto Hasanudin, jajaran pengurus DPD, pengurus harian dan LO.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Ponorogo Rahmad Taufik mengatakan pada hari ini kita menyerahkan berkas dokumen di KPUD sebagai peserta calon Pemilu 2019 sesuai dengan aturan yang telah di buat KPU Pusat dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya bersama jajaran pengurus Partai Golkar sowan untuk melakukan tahapan proses pendaftaran verifikasi tentang persyaratan partai politik untuk pemilu 2019. “Partai Golkar akan mengikuti semua persyaratan yang telah ditentukan KPU, dan semua dokumen yang kita serahkan bisa di verifikasi,” terangnya.
Sementara itu Wakil ketua Bidang Pemenangan Pemilu (ketua Bapilu) DPD Partai Golkar Ponorogo Arif Supriyadi, SH. M.Hum, ketika dikonfirmasi soal target kursi untuk Pileg 2019 nanti, secara tegas Arif Supriyadi menyebutkan untuk target pada Pemilihan Legislatif 2019, kita akan berusaha dan berjuang semaksimal mungkin, dan Partai Golkar targetnya mendapat 10 kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo. “Target kita di pemilu Legislatif 2019 nanti 10 kursi. Minimal sepuluh kursi, sama dengan tahun kemarin,” tegasnya.
Ketua KPUD Ponorogo Ikhwanudin Alfianto di dampingi anggotanya saat menerima pengurus Partai Golkar DPD Ponorogo menyampaikan selamat datang semua pengurus dan kader Partai Golkar Ponorogo, Golkar merupakan Partai ke tiga yang mendaftar dan menyerahkah berkas sebagai calon peserta pemilu 2019 di KPUD Kabupaten, Ponorogo.
Berdasarkan jadwal yang sudah di tentukan KPU Pusat bahwa tanggal 13-16 Oktober ini merupakan tahapan pendaftaran calon partai peserta pemilu, dan berharap kiranya pengurus DPD agar dapat melengkapi berkas dan persyaratan sesuai yang di sampaikan DPP. “Jadi KPU ini nanti akan melihat data sesuai dengan SIPOL dari DPP Golkar. Kemudian lampiran dari foto kopi KTA dan KTP. Dan selanjutnya file dari daftar nama anggota partai Golkar,” tukasnya. (mny)