Oleh: Asis Riat Winanto, SE, ME, Dr. Syarifan Nurjan, M.A, Dr. Syamsul Arifin, M.Pd, Jawwad Sulthon Habiby, S.T, M.T, Fifi Arisanti, Ratih Dewi Sayekti, Universitas Muhammadiyah Ponorogo & Peneliti RisetMu Batch IX
Di era disrupsi, masjid dihadapkan pada paradoks digital. Di satu sisi, banyak masjid mulai mengadopsi teknologi informasi, namun di sisi lain, aktivitas tersebut sering kali terjebak pada fase “digitalisasi permukaan” sekadar memiliki akun media sosial tanpa arah strategis yang jelas.
Fenomena ini menyebabkan dakwah digital hanya menjadi tren yang bersifat efemeral
(sementara), bukan sebuah tradisi yang berkelanjutan.
Melalui skema Riset Muhammadiyah (RisetMu) Batch IX, Universitas Muhammadiyah Ponorogo berkolaborasi dengan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah melakukan penelitian fundamental di Masjid Darul Hikmah
Ponorogo.
Fokusnya bukan lagi pada apa alat digitalnya, melainkan bagaimana mengukur
keberlanjutannya melalui “Model Evaluasi dan Indeks Keberlanjutan Dakwah Digital”.
Dari Euforia Menuju Institusionalisasi
Masalah utama kegagalan digitalisasi masjid adalah ketiadaan metrik evaluasi. Banyak pengelola masjid merasa sudah “digital” hanya karena menyiarkan kajian via live streaming.
Padahal, dalam perspektif manajemen peradaban, digitalisasi menuntut adanya Indeks Keberlanjutan yang mencakup aspek literasi dai, keterlibatan jamaah (engagement), hingga tata kelola data. Riset yang kami laksanakan di Masjid Darul Hikmah bertujuan mentransformasi “Dai Tren” menjadi “Tradisi”.
Artinya, dakwah digital tidak boleh bergantung pada satu sosok yang sedang viral,
melainkan harus terinstitusi ke dalam sistem manajemen masjid yang tangguh.
Masjid Darul Hikmah sebagai Laboratorium Peradaban Mengapa Masjid Darul Hikmah Ponorogo? Sebagai pusat gerakan di lingkungan persyarikatan, masjid ini memiliki potensi menjadi Role Model atau pusat peradaban digital.
Melalui implementasi Model Evaluasi Keberlanjutan, kami membedah beberapa variabel kunci:
1. Indeks Kapabilitas Digital: Mengukur kesiapan perangkat keras dan kecakapan literasi digital pengelola.
2. Indeks Resonansi Pesan: Sejauh mana konten dakwah mampu memengaruhi perilaku
sosial-keagamaan jamaah di dunia nyata.
3. Indeks Keberlanjutan Manajerial: Memastikan ekosistem digital tetap hidup meski terjadi suksesi kepengurusan.
Hasil riset ini bukan sekadar tumpukan kertas laporan, melainkan sebuah Panduan Praktis (Best Practices) yang dapat direplikasi oleh masjid-masjid lain di seluruh Indonesia.
Masa Depan: Masjid sebagai Center of Excellence Digitalisasi masjid 4.0 adalah upaya mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban yang inklusif.
Masjid Darul Hikmah Ponorogo, melalui riset ini, sedang membangun fondasi agar dakwah tidak lagi berjarak dengan realitas milenial dan Gen-Z.
Dengan adanya indeks yang terukur, masjid mampu melakukan evaluasi diri secara objektif.
Kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap; kita memimpin dengan data. Jika ini berhasil, Masjid Darul Hikmah tidak hanya akan
menjadi kebanggaan Ponorogo, tetapi menjadi mercusuar bagi gerakan dakwah digital nasional yang sistematis, saintifik, dan berdampak luas. Sudah saatnya masjid berhenti menjadi pengikut teknologi dan mulai menjadi penentu arah peradaban digital. (***)
@diktilitbang, @risetmu, @umpo, @masjiddarulhikmahponorogo















































