Home Headline Gempur Rokok Ilegal: Diskominfo Ponorogo Terapkan Strategi Multiplatform

Gempur Rokok Ilegal: Diskominfo Ponorogo Terapkan Strategi Multiplatform

0

JAMBON, Media Ponorogo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo mengintensifkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di tahun 2025 dengan strategi sosialisasi multiplatform yang inovatif.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Diskominfo memanfaatkan berbagai media untuk menjangkau masyarakat luas dan menekan peredaran rokok ilegal.

Tidak hanya sosialisasi tatap muka, Diskominfo juga memanfaatkan media cetak, online, sosial media, radio, dan baliho untuk menyebarkan pesan anti-rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahadjo, menjelaskan alasan di balik strategi ini.

“Di era digital saat ini, hampir semua orang memiliki smartphone,” ujar Sapto saat menyerahkan brosur dan stiker kampanye di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Sabtu (21/6/2025).

“Oleh karena itu, kami memanfaatkan media digital secara maksimal untuk menjangkau masyarakat.”

Diskominfo juga berperan sebagai pusat koordinasi sosialisasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan DBHCHT.

“Misalnya, jika Disnaker membutuhkan baliho untuk sosialisasi pelatihan, kami yang akan membuatnya,” jelas Sapto.

“Dengan demikian, OPD dapat fokus pada program intinya, sementara Diskominfo menangani sosialisasi secara terintegrasi.”

Strategi multiplatform ini diharapkan mampu menjangkau seluruh segmen masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal.

Diskominfo berkomitmen untuk terus berinovasi dalam kampanye ini demi menciptakan Ponorogo yang bebas dari peredaran rokok ilegal.

Pembagian brosur dan stiker di Desa Pulosari merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen tersebut. (adv/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here